Tapanuli Utara, Gatra.com – Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) adalah salah satu yang memiliki kesempatan untuk pengembangan lokasi food estate (lumbung pangan) di wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Sesuai hasil survei, pengembangan food estate di Taput dilaksanakan di lahan seluas 17.961,72 hektare.
Bupati Taput, Nikson Nababan mengatakan, pengembangan di Taput nantinya akan tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Parmonangan, dan Adiankoting. "Dalam konsep pembangunan food estate dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan," jelasnya.
Baca Juga: Kiat Pemko Pekanbaru Siasati Urusan Pangan
Nikson menuturkan dalam mengelola pengembangan food estate di Taput, pemerintah pusat melibatkan seluruh stakeholder. Terkait dengan lahan agar terlebih dahulu diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke pihak Pemkab Taput.
Selanjutnya Pemkab akan bertindak sebagai regulator, dimana pihak Pemkab akan membagi lahan kepada masyarakat. Tentunya diberikan kepada masyarakat yang bersedia mengelola lahan dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah.
Disampaikan Nikson, keberadaan food estate akan menjadi sentra ekonomi bagi Pemkab Taput dengan melibatkan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat ikut andil secara langsung dan mengikat kerja sama, bukan hanya menonton.
Baca Juga: Food Estate di Humbahas Penuhi Komoditi Kebutuhan
"Masyarakat turut serta dalam mengolah lahan (pinjam pakai) bukan pemilik. Masyarakat akan mendapatkan harga terbaik untuk hasil pertaniannya sesuai ketentuan kerja sama yang diikat Pemkab dengan pihak swasta. Semua harus saling menguntungkan," tukasnya.
Lebih jauh, Nikson berharap konsep pengembangan food estate ini menjadi sentra produksi komoditi tanaman berbuah di Provinsi Sumut serta menjadi percontohan nasional. Di samping menghasilkan buah, juga tetap menjaga kesinambangan alam.
Sebagai informasi, sehari sebelumnya Presiden Jokowi mengunjungi langsung kawasan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.