Home Politik 13 Pejabat Bersaing Jadi Sekda Jateng

13 Pejabat Bersaing Jadi Sekda Jateng

Semarang, Gatra.com – Sebanyak 13 pejabat berebut kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah provinsi Jawa Tengah. Dari 13 nama tersebut, tidak muncul nama Herru Setiadhie yang saat ini tercatat sebagai Plh Sekda. Sebab Herru Setiadhie akan purna tugas per tanggal 31 Oktober 2020.

Ke-13 nama pejabat tersebut diumumkan panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk jabatan Sekda dalam suratnya bernomor : 006/Pansel/X/2020. Mereka telah dinyatakan lolos dalam verifikasi berkas administrasi.

Dari 13 pejabat tersebut, 11 diantaranya merupakan para pejabat Pemprov Jateng. Sementara dua lainya, berasal dari intansi di luar Pemprov, yakni Sam'ani Intakoris dari Pemkab Kudus, dan Tajudinor dari Pemkab Semarang.

Dari Pemprov Jateng, ada nama Edy Supriyanta, Sujarwanto Dwiatmoko, Urip Sihabudin, Agus Wariyanto, Dyah Lukisari, Dadang Somantri, Sinoeng Noegroho Rachmadi. Adapula Mohamad Arief Irwanto, Muhammad Arif Sambodo, Sumarno, dan Muhamad Masrofi. Ke-13 kandidat tersebut masih akan mengikuti tahap seleksi uji gagasan tertulis pada 3 November 2020 mendatang.

Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya Sekda Provinsi Jateng, Prof Slamet Budi Prayitno menjelaskan, seleksi terbuka tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ditambahkan, syarat utama jabatan Sekda adalah masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, dengan usia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2020. Calon pendaftar sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (eselon II) atau jabatan fungsional paling rendah jenjang utama, paling singkat dua tahun. Pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c.

“Mereka yang mengikuti lelang jabatan ini wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Termasuk, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Calon peserta, katanya, juga diminta membuat tulisan alasan mengikuti seleksi terbuka, bekal yang dimiliki, serta program dan strategi yang dapat diwujudkan dalam waktu satu tahun setelah menduduki jabatan. Usai uji gagasan tertulis, tahapan selanjutnya uji kompetensi (9-10 November 2020), dan wawancara dengan panitia seleksi (25 November 2020). “Selanjutnya, kami akan menyampaikan tiga orang calon Sekda kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah,” tandasnya.

 

 

1370