
Pekanbaru, Gatra.com – Usai digratiskan sebulan lamanya, kini terhitung 2 November jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai dikenakan tarif.
Kementerian PUPR menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, di antaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Kemudian Golongan II mencakup truk dengan dua gandar dan Golongan III ialah truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar, terakhir Golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.
Baca Juga: Begal Masuk Tol, Ini Kata Pengelola Ruas Pekanbaru-Dumai
Tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai yaitu:
Golongan I: Rp118.500
Golongan II: Rp178.000
Golongan III: Rp178.000
Golongan IV dan Golongan V dikenakan tarif sama: Rp237.000
Besaran tarif bekurang sendirinya, tergantung jarak. Rute Pekanbaru-Minas misalnya, Golongan I mobil kecil berupa sedan dibebankan tarif Rp8.500, Golongan II dan III Rp13.000, serta Golongan IV dan V Rp17.000.
Baca Juga: Riau Perketat Perbatasan, Pelintas Batas Wajib Rapid Test
Sedangkan Pekanbaru arah Petapahan atau Kandis Selatan tarif kendaraan Golongan I ditetapkan seharga Rp30.000, Golongan II dan III Rp45.000, serta Golongan IV dan V sebesar Rp60.500.
Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol Golongan I seharga 45.500, Golongan II dan III Rp68.000, serta Golongan IV dan V Rp91.000.
Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan Golongan I seharga Rp69.000, Golongan II dan III Rp103.500, serta Golongan IV dan V Rp128.000.
Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan Golongan I sebesar Rp95.500, Golongan II dan III Rp143.500, serta Golongan IV dan V Rp191.500.
Baca Juga: Libur Panjang, 8.000 Kendaraan Diperkirakan Masuk Jateng
Sebagai informasi, jalan tol Permai dengan panjang 131,5 KM, terdiri atas 6 ruas tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM, dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.
Jalan tol ini bagian dari Tol Sumatra dan diresmikan secara virtual oleh Presiden Jokowi pada penghujung September 2020. Hutama Karya selaku pengelolah saat ini giat melakukan sosialisasi.