Home Ekonomi Berlaku Mulai 2 November, Begini Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Berlaku Mulai 2 November, Begini Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Pekanbaru, Gatra.com – Usai digratiskan sebulan lamanya, kini terhitung 2 November jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai dikenakan tarif. 

Kementerian PUPR menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, di antaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Kemudian Golongan II mencakup truk dengan dua gandar dan Golongan III ialah truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar, terakhir Golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Baca Juga: Begal Masuk Tol, Ini Kata Pengelola Ruas Pekanbaru-Dumai

Tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai yaitu: 
Golongan I: Rp118.500
Golongan II: Rp178.000
Golongan III: Rp178.000
Golongan IV dan Golongan V dikenakan tarif sama: Rp237.000

Besaran tarif bekurang sendirinya, tergantung jarak. Rute Pekanbaru-Minas misalnya, Golongan I mobil kecil berupa sedan dibebankan tarif Rp8.500, Golongan II dan III Rp13.000, serta Golongan IV dan V Rp17.000.

Baca Juga: Riau Perketat Perbatasan, Pelintas Batas Wajib Rapid Test

Sedangkan Pekanbaru arah Petapahan atau Kandis Selatan tarif kendaraan Golongan I ditetapkan seharga Rp30.000, Golongan II dan III Rp45.000, serta Golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol Golongan I seharga 45.500, Golongan II dan III Rp68.000, serta Golongan IV dan V Rp91.000.

Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan Golongan I seharga Rp69.000, Golongan II dan III Rp103.500, serta Golongan IV dan V Rp128.000.

Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan Golongan I sebesar Rp95.500, Golongan II dan III Rp143.500, serta Golongan IV dan V Rp191.500.

Baca Juga: Libur Panjang, 8.000 Kendaraan Diperkirakan Masuk Jateng

Sebagai informasi, jalan tol Permai dengan panjang 131,5 KM,  terdiri atas 6 ruas tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM, dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.

Jalan tol ini bagian dari Tol Sumatra dan diresmikan secara virtual oleh Presiden Jokowi pada penghujung September 2020. Hutama Karya selaku pengelolah saat ini giat melakukan sosialisasi.

10191