Indragiri Hulu, Gatra.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) terhitung mulai hari ini hingga 14 hari kedepan akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning sedikitnya ada 4 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
"Ada 4 pelanggaran yang menjadi prioritas utama kita, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, pengggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur dan tidak menggunak safety belt," ujar Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Syahrial kepada Gatra.com, Senin (26/10).
Oka menyebutkan pada operasi zebra saat ini masih tetap mengedepankan pola preemtif, preventif dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas itu sendiri.
"Operasi ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif serta edukasi kepada pelanggar. Meski begitu bagi pelanggar yang dinilai petugas sudah membahayakan penggunan jalan lainnya masih tetap akan diberikan sanksi tilang, sifatnya dinamis," sebut Oka.
Masih menurut Oka, operasi zebra kali ini masih bersamaan dengan adanya pandemi virua corona atau covid-19, ia mengaku tetap akan mengawasi protokol kesehatan dan tetap akan menghindari adanya kerumunan orang.
"Protokol kesehatan tetap menjadi acuan kita dalam operasi ini. Namun bila terdapat parang pelanggar lalu lintas tak patuh protokol kita juga akan memberikan sanski sosial. Bisa saja berupa gotong royong di rumah-rumah ibadah," ujarnya.
Lebih jauh Oka menyampaikan operasi ini juga melibatkan personil dari Satpol-PP Inhu yang disiagkan di perbatasan Inhu seperti yanh disiagakan di pos Kuala Cenaku perbatasan Inhil - Inhu, dan Inhu - Pelalawan - Kuansing.