Medan, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu menyediakan sebanyak 9.549 Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan 7.427 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2.122 petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi, menjelaskan bahwa penyediaan APD tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona saat pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhan Batu 2020.
"Sesuai standar protokoler kesehatan akan pelaksanaan tahapan Pilkada masa pandemi, maka kita sediakan kebutuhan semua petugas TPS, baik penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara maupun tim ketertiban," kata Wahyudi, Senin (26/10).
Wahyudi menuturkan penyediaan APD tersebut juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat melakukan pemungutan suara. Serta meyakinkan masyarakat agar tidak ragu datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.
“Selain itu sejumlah ketentuan protokol kesehatan juga kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan harapan tidak ada cluster baru penyebaran covid dari pemilihan ini,” ujarnya.
Wahyudi merinci, pemungutan suara pada 9 Desember mendatang akan dilakukan dengan jumlah personil 7 orang petugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Nantinya seluruh petugas akan menggunakan masker dan sarung tangan dan pelindung wajah.
Selain itu, dilokasi TPS akan disediakan sarana pencuci tangan, handsanitizer, penyemprotan lokasi TPS. “Termasuk pemilih juga akan diberikan sarung tangan dan menyediakan masker apabila tidak membawa masker dari rumah,” jelasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan pemungutan suara dengan baik sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Namun tetap mengimbau masyarakat agar datang ke TPS sesuai dengan ketentuan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sebelumnya, komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting mengatakan bahwa KPU selaku penyelenggara memformulasikan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan pemungutan suara agar masyarakat terlindungi dan hak pilih tetap digunakan dengan baik.
“Kita berada di kondisi pandemi covid 19. Tentu kita juga perlu mempersiapkan indikasi resiko terhadap penyebaran covid 19 pada saat pemungutan dan penghitungan suara nanti. Sekaligus mensosialisasikan cara amang gunakan suara,” terangnya saat melakukan simulasi di Medan.
Evi berharap lewat simulasi yang dilakukan saat ini, KPU kabupaten kota mampu memahami protokol kesehatan mencegah penyebaran covid 19 dalam rangka mempersiapkan pemungutan suara di Pilkada 2020.
“Kita lakukan berbagai pencobaan dalam simulasi. Termasuk skenario untuk menghadapi pemilih. Misalnya dengan suhu tubuh diatas 37°C maka akan menggunakan tempat khusus. Intinya, pemilih tidak perlu khawatir datang ke TPS. KPU mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat disemua TPS,” jelasnya.