Home Info Satgas Covid-19 Tekan Kematian Covid, 6 Rumah Sakit Dibantu Ventilator

Tekan Kematian Covid, 6 Rumah Sakit Dibantu Ventilator

Mataram, Gatra.com- Enam Rumah Sakit (RS) di wilayah Pulau Lombok menerima bantuan dari United States Agency for International Development (USAID) berupa alat ventilator. Keenam RS dimaksud yakni RSUD Kota Mataram, RSUD Air Awet Narmada, Muda Lombok Barat, RSUD Praya, RSI Siti Hajar, RSAD Wira Bhakti Mataram dan RS Harapan Keluarga.

"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan USAID kepada Pemprov NTB dalam menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19. Semoga ini semakin menambah semangat kita," ujar Wakil Gubernur NTB kepada wartawan, selasa (27/10).

Wagub NTB yang biasa disapa Ummi Rohmi ini menambahkan, dalam penanganan dan juga pencegahan pandemi Covid-19 ini, sinergi merupakan hal yang paling penting. Dengan sinergi yang baik dari berbagai pihak maka penekanan angka Covid-19 akan lebih baik pula.

Menurutnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini tidak mungkin bisa satu pihak saja yang bekerja, sinergitas itu menjadi sangat penting dan ini terbukti dengan sinergi kita semua pihak. "Adanya pandemi ini menyadarkan kita betapa pentingnya kesehatan. Pandemi covid-19 ini menyadarkan semua orang betapa kesehatan itu menjadi hal yang sangat penting dalam hidup dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini kita pandai mengambil hikmah," tukasnya.

Ia menekankan, disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi kunci utama untuk mencegah penularan Covid-19 di NTB. Prokes mulai dari penggunaan masker, cuci tangan mengggunakan sabun, menggunakan sanitizer, menjaga jarak dan sebagainya haruslah menjadi tatanan hidup baru bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah Covid-19 ini.

Wagub dari kalangan Pondok Pesantren terbesar di NTB ini mempertegas kembali agar masyarakat tidak mengabaikan prokes. Meski grafik kasus terpapar Covid-19 ini masih melandai, namun masyarakat diingatkan untuk tetap patuh terhadap anjuran pemerintah menerapkan Prokes. Terlebih Provinsi NTB sendiri memiliki Perda 7/2020 tentang penangulangan dan pencegahan Covid-19 yang isinya pemberian sanksi bagi pelanggar Perda tersebut.

"Jadi diusahakan, agar masyarakat tidak mengabaikan Prokes Covid-19, meski dalam kondisi Covid-19 melandai dan trennya masih bisa dikendalikan. Itu semua tentu berkat kedisiplinan masyarakat karena ingin terhindar dari virus membahayakan ini. Jadi biasakan pakai masker. Jangan dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu tapi untuk kesehatan kita. Kalaupun pandemi sudah berlalu. Orang sakit kalau keluar juga tetap gunakan masker," ujar Ummy Rohmi panggilan akrab Wagub NTB ini.

73