Home Info Satgas Covid-19 Pelanggar Prokes Dapat Hadiah Rapid Test Gratis

Pelanggar Prokes Dapat Hadiah Rapid Test Gratis

Pati, Gatra.com - Pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang terjaring petugas gabungan diwajibkan menjalani rapit test di tempat, Selasa (27/10). Selain menjalani sanksi sosial tentunya.

Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng mengatakan, cara ini dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Apalagi hingga sampai saat ini, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengimplementasikan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker saat beraktivitas.

“Rapid test di tempat bagi pelanggar ini kami gratiskan. Jika ditemui pelanggar yang reaktif kami akan langsungkan tindakan semisal tes usap [swab test], petugas juga telah berjaga untuk kemungkinan itu,” ujarnya.

Operasi yustisi yang melibatkan petugas dari pihak kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas itu diakuinya menjaring sejumlah pelanggar. Selain dilakukan rapid test, pelanggar juga diminta untuk membersihkan lingkungan sebagai sanksi sosial.

“Kami tidak pandang bulu, baik itu warga Pati maupun pelintas dari luar, semua kami kenakan sanksi yang sama. Seperti menyapu, membersihkan sampah, dan mencabuti rumput,” paparnya.

Sanksi sosial diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar. Sementara rapid test gratis merupakan pelayanan bagi warga potensial sekaligus merupakan upaya memutus rantai penularan Covid-19.

“Dari hasil pemeriksaan rapid, semuanya dinyatakan non reaktif. Harapannya masyarakat sadar dan menerapkan protokol kesehatan, toh ini demi kebaikan dirinya sendiri. Operasi akan terus kami galakkan,” tandasnya.

240