Sukoharjo, Gatra.com- Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar pra rekonstruksi atas kasus pembunuhan Yulia (42) warga Baluwarti, Solo, Senin-Selasa (26-27/10). Yulia tewas ditangan rekan bisnisnya Eko Prasetyo (30) warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.
Dalam pra rekonstruksi ini dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan serta Kasdim 0726/ Sukoharjo Mayor Inf Muhammad Isnaini.
Pra rekonstruksi ini berlangsung diantaranya di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor dan di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari. Dalam pra rekonstruksi yang berlangsung di kandang ayam terdapat 20 adegan. Sementara di TKP kedua yakni di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Sugihan terdapat 7 adegan.
Adegan pertama yakni pelaku terlebih dahulu menyiapkan selotip dan mengambil linggis di kandang ayam di bagian atas bukit. Lalu selotip dan linggis dibawa turun ke kandang ayam di bagian bawah tepat sebelum korban tiba di lokasi.
Menginjak pukul 17.00 WIB, korban Yulia dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nopol AD 1526 EA tiba di kandang ayam. Dimana sebelumnya pada Senin (19/10), Yulia chatting dengan pelaku jika pada Selasa (20/10) akan bertemu di kandang ayam.
Tiba di lokasi Yulia langsung bertemu Eko dan sempat terjadi perbincangan setelah meninjau ternak ayam. Dalam perbincangan di dalam kandang itu, Yulia menanyakan tentang bisnis ternak ayam dan nasib utangnya kepada pelaku. Yakni menanyakan kapan panennya, dan dijawab pelaku jika panennya mundur.
Seusai perbincangan itu, Yulia menuju mobil hendak pulang ke rumahnya. Namun saat keluar tepat di depan pintu kandang ayam, Eko memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tersungkur di tanah. Ironisnya, Eko kembali memukul kepala Yulia menggunakan linggis.
Pelaku lantas menyeret tubuh Yulia ke dalam kandang. Di dalam kandang itu, pelaku memaksa Yulia memberikan nomor PIN M-banking. Dengan kondisi sekarat, Yulia memberikan nomor PIN M-banking setelah beberapa kali salah.
Saat itu Eko menjanjikan tidak akan menghabisi nyawa korban. Eko pun langsung mentransfer uang dari M-banking korban senilai Rp15 juta ke rekeningnya. Setelah berhasil mentransfer uang, Eko justru kembali menghabisi korban dengan memukul kepala Yulia menggunakan linggis. Kemudian Eko membekap mulut dan mengikat tangan korban dengan selotip.
Tubuh Yulia lantas diseret dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil, dimana jok bagian belakang mobil ditutup. Ironisnya, saat Eko melihat tubuh Yulia masih bergerak, pelaku kembali menghantamkan linggis ke bagian kepala sebanyak empat kali hingga akhirnya Yulia meregang nyawa.
Saat itu pelaku sempat mengambil gergaji untuk memotong tali tas selempang korban. Seusai menghabisi nyawa Yulia, Eko kembali ke kandang ayam untuk membersihkan ceceran darah yang ada di dalam maupun di luar.
Lalu Eko pulang ke rumah untuk mandi dan mengganti pakaian yang penuh ceceran darah itu. Setelah itu Eko pergi ke jembatan Serenan, Klaten untuk membuang ponsel milik korban.
Kemudian Eko kembali pulang ke rumah dengan maksud menyiapkan jerigen yang diisi Pertalite. Bahkan sebelum membawa jasad Yulia ke halaman Toko Bangunan Mekar Jaya untuk dibakar, pelaku sempat pergi ke rumah Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa Puhgogor, Suharno.
Rumah Suharno diketahui hanya berjarak satu rumah dengan rumah tersangka. Saat itu tersangka menitipkan uang kepada Suharno untuk dibayarkan kepada B, warga setempat dengan jumlah nominal Rp9 juta.
Kemudian pelaku membawa korban ke TKP kedua yakni di halaman toko bangunan. Tiba di halaman toko bangunan, pelaku lantas mengambil jerigen yang berisi Pertalite dan disiramkan ke tubuh korban yang posisinya berada di bagian belakang mobil.
Setelah berhasil membakar tubuh korban, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Diperjalanan, pelaku menghubungi saksi S dan meminta tolong untuk dijemput di sebuah bank yang lokasinya tidak jauh dari toko bangunan itu. Kemudian pelaku pergi ke SPBU yang berada di Gayam, tepatnya di timur RSUD Ir Soekarno.
Dalam pra rekonstruksi ini, nampak Bowo pemilik toko bangunan mencoba memadamkan mobil yang terbakar itu dengan alat seadanya. Sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api. Hingga akhirnya diketahui jika didalam mobil yang terbakar itu ada mayat wanita korban pembunuhan bernama Yulia.
Kapolres menyampaikan, korban Yulia meninggal setelah mendapat tujuh pukulan di bagian kepala menggunakan linggis, diantaranya tiga pukulan di kawasan kandang dan empat pukulan saat korban sudah berada di dalam mobil.
"Korban meninggal di TKP kandang ayam, ada tujuh kali pukulan (menggunakan linggis) mengenai bagian muka, depan dan belakang, semua dengan linggis," terangnya.
Pada pra rekonstruksi ini terdapat tujuh TKP, yakni di kandang ayam, rumah pelaku, rumah Pj Kades Puhgogor, jembatan Serenan Klaten, halaman toko bangunan, Kantor BRI, dan SPBU Gayam. Dalam kejadian ini ada tiga alat yang diamankan, yakni linggis, solatip dan gergaji.
"Setelah ini kami akan melengkapi beberapa alat bukti dan pemberkasan saksi, lalu kita lakukan rekonstruksi bersama dengan jaksa," tandasnya.