Menteri Koordinator Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan
Koordinasi lintas sektoral membawa konsekuensi kewenangan meluas. Penanganan pandemi diklaim sudah berdampak. Omnibus Law dimaksudkan untuk penyederhanaan aturan yang tumpang tindih. Program tol laut sedang dievaluasi.
Tangan kanan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian publik melihat peran Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam dinamika Pemerintahan Indonesia saat ini. Selain diberi kepercayaan menjabat posisi tertentu, Luhut juga kerap diberi tugas khusus.
Seperti saat kebakaran hutan dan lahan melanda April 2015, Jokowi yang sedang berada di Amerika Serikat, langsung menghubungi Luhut yang saat itu menjabat Kepala Staf Kepresidenan, memintanya segera menyelesaikan masalah ekspor kabut ke negeri tetangga.
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi yang dalam setahun ini menghadapi berbagai masalah besar, Luhut juga mendapat tugas khusus untuk meredakan penyebaran pandemi. Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid yang kini berada di pos koordinasi bidang maritim dan investasi ini, memang selalu punya kewenangan luas untuk mengurusi berbagai hal.
Belakangan, mantan Komandan Group 3 Sandhi Yudha Kopassus ini, juga menjadi salah satu fasilitator terbentuknya Omibus Law, yang kemudian menuai demo besar. "Demo tuh dilakukan kalau Presiden korupsi, anaknya korupsi, menterinya korupsi atau tidak kerja benar, ya silakan saja demo. Tapi ini kan presiden kerja benar, begitu kerja keras, dan punya keberanian dalam mengambil keputusan. Jadi yang salah di mana, kita juga bingung," ujarnya.
Lintas kewenenangan ini juga membawa kesan bahwa Luhut punya kuasa yang besar. Meski ia mengaku hanya menjalankan perintah. "Semua yang diperintahkan saya laksanakan," ucapnya.
Membahas kepemimpinan periode kedua Presiden Jokowi selama setahun ini, Luhut menyempatkan diri berbincang khusus dengan tim Redaksi GATRA via aplikasi konferensi daring pada Rabu, 21 Oktober lalu. Berikut petikannya:
Masyarakat keberatan terkait penerapan aturan baru Omnibus Law. Dari sisi pemerintah, apa yang sebenarnya ingin dicapai dari aturan ini?
Saya sudah berkali-kali cerita, kita mulai sebenarnya saat saya Menkopolhukam tahun 2016. Waktu itu, saya undang Pak Mahfud, Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Aji, kemudian Pak Sofyan Djalil juga gabung. Saya tanya, bagaimana sih caranya kita mau mengubah, mengharmonisasikan peraturan undang-undang, karena di sini boleh, di sini enggak boleh.
Akhirnya kita diskusi berapa kali. Dua atau tiga kali ketemu yang pada dasarnya semua bilang, bisa. Tapi, bagaimana? Akhirnya Pak Sofyan Djalil bilang, "Oh, ada di Amerika itu namanya omnibus law. Omnibus itu di Amerika melakukan atau mengharmonisasikan banyak peraturan perundang-undangan."
Undang-undang, pasal-pasal yang saling bertentangan dengan pasal lain itu, bisa diharmoniskan. Nah, itu ditemukan 79 undang-undang yang tumpang tindih. Anda bisa bayangkan 79 undang-undang tumpang tindih, ya itulah yang terjadi di Republik ini. Nah spiritnya Omnibus Law itu adalah dalam konteks itu.
Namun malah memicu protes, khususnya soal perburuhan.
Orang ribut tentang perburuhan, bahwa ini bisa merugikan buruh. Baca secara cermat, tidak ada di situ yang merugikan buruh. Saya beri contoh masalah pesangon. Pesangon tuh wajib dibayarkan dan mengenai jumlah besaran 32 kali menjadi 25 kali, Anda sadar enggak bahwa di 32 kali itu hanya 8% yang bisa di-delivery oleh perusahaan-perusahaan itu. Lainnya, mereka ya lari saja, kan enggak terbayar juga akhirnya.
Nah, sekarang pemerintah mau yang realistis. Kalau 19 kali, dibilang terlalu rendah, maka pemerintah tambahi 6 kali dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, jadi 25 kali tapi wajib hukumnya dibayar. Kalau tidak dibayarkan, dia bisa dikenakan pidana. Ini salah enggak sebetulnya? Padahal ini kan baik. Jadi, jangan dilihat 32 kali jadi 25 kali, tapi lihat dari itu, tindakan itu harus bisa dilaksanakan.
Banyak yang menilai pemerintah cenderung represif dalam penanganan demo menentang Omnibus Law?
Tidak ada yang represif, tapi harus kita tegakkan aturan. Ada UU ITE, ada UU lainnya, ya berangkat dari situ. Saya bicara dengan Kapolda, dengan Kapolri, ya semua sesuai aturan. Dan HP kan bisa dibuka, didengerin, bisa dilihat, Anda provokator atau tidak, Anda memprovokasi atau tidak, kan ada UU. Jadi kita harus tegaskan, kau yang mulai, kau yang akhiri. Kau yang membuat, kau yang tanggung jawab.
Ada pihak yang menggerakkan?
Jadi, apakah ada orang lain yang main-main? Ya bisa jadi ada. Kita akan tindak. Yang punya berahi politik, silakan saja, tapi tanggung jawabmu kepada masyarakat. Saya berkali-kali bilang, akibatnya demo. Demo ini berapa yang kena klaster baru? Syukur kalau tidak ada yang meninggal, kalau ada yang meninggal karena berahi politik, kan tidak bagus itu.
Anda juga diminta Presiden dalam penanganan pandemi. Progresnya?
Kalau Anda lihat sekarang angka-angka di delapan provinsi yang kita tangani sebagai model itu, sudah menurun dengan cukup bagus. Jadi misalnya di DKI Jakarta, recovery rate-nya sudah tinggi dan kemudian mortality rate sudah menurun. Absolut meninggal juga menurun. Jadi yang delapan provinsi itu waktu saya mulai menangani itu 77,8% sekarang tinggal 66,6%, ada penurunan hampir 11%.
Pada tingkat kesembuhan juga, angka-angkanya juga bertambah membaik. Nah, kalau kita terus melakukan ini, saya pikir kita akan bisa mengendalikan Covid-19 ini. Karena selama satu bulan ini saya pikir angka itu cenderung menurun dari data-data yang kita dapat sekarang ini.
Anda mengurusi banyak hal, banyak kewenangan. Apa yang membuat Presiden punya kepercayaan tersendiri kepada Anda?
Kalau beliau perintahkan, ya kita laksanakan, enggak ada hal khusus. Investasi itu kan hampir semua bidang, seperti investasi di rumah sakit, nanti orang bilang, kok Luhut yang ngurusin? Ya kan investasi di rumah sakit, ya saya urusin, lah.
Tapi tentu saya harus koordinasi dengan kementerian lain. Kelemahan terbesar kita ada di koordinasi. Saya kerja di sini sejak zaman Kopassus ya, karena saya bekerja secara tim, saya enggak pernah klaim bahwa itu sukses saya sendiri.
Terkait performa para menteri, sebelumnya ada isu reshuffle.
Kalau itu hak prerogatif Presiden. Baiknya, kita tidak usah mencampuri apa yang bukan menjadi urusan kita, lah.
Soal pilkada, apakah pemerintah mau ambil risiko bila ada ledakan pengidap Covid-19. Ada opsi memundurkan?
Kalau sekarang ini, kan sudah enggak ada lagi ceritanya mundur, karena sudah jalan. Rambu-rambunya saja kita kerasin. Risiko memang selalu ada. Layaknya demo ini, kemarin kan tiap ditangkapi ada yang kena Covid-19. Pada wawancara kemarin kan saya bilang, mbok nahan diri, kek, yang tinggi berahi politiknya, mbok ya ditahan. Jangan hanya karena berahi politiknya saja, lalu dikorbankan rakyatnya.
Saat ini isu Papua juga kembali memanas, inisiatif pemerintah kurang berdampak?
Papua kalau Anda lihat sejarahnya, dari beberapa puluh tahun lalu, ya begini-begini saja. Padahal, yang dibuat Pak Jokowi sudah banyak sekali perbaikan di sana, tapi mungkin masih kurang. Itu kita perbaiki sekarang ini.
Sekarang semua pemimpin di Papua, kan orang Papua sendiri. Jadi sebenarnya, apa yang tidak diberi pemerintah? Tapi ada yang gosok-gosok itu, dari dalam sendiri maupun dari luar, orang kan tidak senang melihat Indonesia hebat.
Saya melihat, negara maju itu tidak suka negara berkembang itu jadi negara maju. Jadi, teman-teman yang membuat kita goyang ini, sebenarnya membantu negara maju supaya kita tidak maju. Itu coba anda renungkan.
Penyelesaian masalah HAM di Papua belum diselesaikan.
Saat saya Menkopolhukam, masalah HAM Papua saya bikin terbuka. Semua elemen yang paham soal ini, saya undang rapat. Termasuk negara tetangga seperti Australia, New Zealand, Solomon, Fiji, saya undang juga. Mana salah kita? Saya bilang ke Presiden, ini kan bukan kesalahan kita, tapi kita kan selesaikan, kita cari. Kita buktikan lagi. Jadi, HAM yang mana? Ini fakta, tidak ada yang kita sembunyikan.
Di sektor kemaritiman, ada beberapa aturan yang masih tumpang tindih, membuat program tol laut sendiri kurang punya dampak.
Tol laut itu kami akan exercise, jadi mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga untuk kita cocokkan. Misalnya, kapal yang dari timur pulangnya ke barat itu, bisa bawa barang-barang dari sana. Nah, itu belum pernah dilakukan. Kami akan bikin apa yang disebut tactical floor game, bagaimana kita melihat gerakan kapalnya. Di mana ketidakefisienannya. Kemenhub, Kementan, Kemendes, semua terlibat.
Kemudian ada 26 route, sekarang bertambah sejak dulu cuma 15. Jadi, tambah 11 rute baru karena dampaknya memang baik, tapi ada juga yang tidak baik. Oleh karena itu, kita sampaikan evaluasi dan semua minta tol ini jalan.
Konsep food estate juga mendapat penolakan, tanggapan Anda?
Sekarang tuh banyak orang belum lihat, sudah main tolak saja. Kita kan belum pernah punya food estate, sekarang Presiden mau buat dengan studi yang sangat komprehensif. Nah, seperti di lahan hasil hutan, Presiden perintahkan bikin research center-nya sekalian. Ada dari teman-teman UI, UGM, kerja sama dengan Yunan University, Taiwan University, dan seterusnya itu dilakukan di sana.
Itu juga dilakukan herbal research, karena Indonesia punya 30.000 spesies herbal. Kita kaya, tapi kita tidak tahu bahwa kita kaya. Sekarang itu oleh Presiden diperintahkan buat kebunnya. Di samping ada kebun lain, kayak kentang, bawang putih, cabai, dan sebagainya.
[G]