Home Hukum Kasus Yulia, Eko Emosional Pernah Kriminal di Jakarta

Kasus Yulia, Eko Emosional Pernah Kriminal di Jakarta

Sukoharjo, Gatra.com- EP (30) Pelaku utama tewasnya Yulia (42) pada Selasa (20/10) ternyata pernah terjerat kasus hukum. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana jabatan (Pj) Kades Puhgogor, Suharno, Senin (26/10).

Diketahui EP merupakan pelaku utama atas kasus pembunuhan Yulia warga Baluwarti, Solo. Ironisnya setelah menghabisi nyawa Yulia di kandang ayam di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, pelaku kemudian membakar jasad Yulia di dalam mobil Daihatsu Xenia Nopol AD 1526 EA di daerah Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Suharno mengatakan, EP pernah terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) saat merantau ke Jakarta beberapa tahun yang lalu. "Dulu di Jakarta juga pernah dihukum karena kasus jambret," katanya.

Selain itu EP juga dikenal memiliki sifat temperamen. Namun menurut Suharno, EP tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. "Orangnya emosional," ujarnya.

Suharno mengaku kaget saat ada petugas kepolisian mendatangi rumahnya pada Rabu (21/10) dini hari. Saat itu ia diminta petugas untuk datang ke kandang ayam yang lokasi nya sekitar 500 meter dari rumah EP. "Saya diajak ke sini (kandang ayam), mereka Eko, polda sama polres sudah ada disini," terangnya.

Menurut Suharno, EP sebelumnya merantau ke Jakarta. EP baru dua tahun kembali ke kampung halamannya bersama sang istri. Tiba di kampung halaman, EP lantas membuka usaha budidaya lele namun gagal. Sehingga EP memutuskan untuk membuka usaha ternak ayam yang diketahui bekerjasama dengan korban Yulia. Selain membuka usaha ternak ayam, EP juga bekerja sebagai tukang pasang WiFi.

258