Home Politik Imbas Pilkada, Gubernur Berhentikan 3 Anggota DPRD dan 3 ASN

Imbas Pilkada, Gubernur Berhentikan 3 Anggota DPRD dan 3 ASN

Batanghari, Gatra.com - Surat Keputusan (SK) Pemberhentian tiga anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Ketiga anggota DPRD ini adalah Yunninta Asmara, Muhammad Mahdan dan Camelia Puji Astuti.

Ketua KPU Batanghari A Kadir mengatakan, SK Pemberhentian tiga anggota DPRD ditetapkan di Jambi tanggal 15 Oktober 2020 oleh Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud dan salinan aslinya diteken Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, M. Ali Zaini.

"SK Pemberhentian dari Gubernur Jambi bagi tiga anggota DPRD Batanghari ini masing-masing sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati sudah kita terima," kata Kadir kepada Gatra.com, Senin (26/10).

Keluarnya SK Pemberhentian tiga anggota DPRD Batanghari, kata dia, telah memenuhi persyaratan yang sebelumnya harus dipenuhi yaitu, SK pemberhentian harus disampaikan ke KPU Batanghari, satu bulan sebelum pemungutan suara. "Karena SK ini telah diterima KPU, artinya ketiga anggota DPRD ini secara resmi telah berhenti," ucapnya.

KPU Batanghari juga telah menerima SK pemberhentian dari tiga calon lainnya, yakni Muhammad Fadhil Arief, Bakhtiar dan Muhammad Firdaus. Menurut Kadir, masing-masing dari mereka ada yang pensiun dan murni berhenti dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Khusus Yunninta Asmara, KPU Batanghari menerima dua SK Pemberhentian. SK pertama sebagai anggota DPRD Batanghari dan SK Pemberhentian kedua sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024," ujarnya.

SK Pemberhentian Yunninta Asmara sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari bernomor 864/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2020. Sedangkan SK Pemberhentian Yunninta Asmara sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernomor 861/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2020.

"Kalau SK Pemberhentian Muhammad Mahdan sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernomor 862/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2020 dan SK Pemberhentian Camelia Puji Astuti bernomor 863/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2020," katanya.

Sebagai informasi, Yunninta Asmara merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Muhammad Mahdan merupakan anggota DPRD Fraksi PAN dan Camelia Puji Astuti. Yunninta dan Mahdan merupakan pasangan calon nomor (Palson) urut 1, Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti paslon nomor urut 2, serta Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar paslon nomor urut 3.

1226