Home Ekonomi Suntikan Dana Demi Kesehatan Korporasi Pelat Merah

Suntikan Dana Demi Kesehatan Korporasi Pelat Merah

Langkah extraordinary diambil pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional akibat pandemi. Sejumlah BUMN menerima kucuran anggaran lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bentuknya penyertaan modal negara, pembayaran kompensasi, hingga investasi modal kerja. Jauh dari realisasi?

 

GATRAReview.com - Krisis Covid-19 yang panjang membuat pemerintah bekerja ekstra memperbaiki ekonomi. Kementerian Keuangan menganggarkan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Anggaran jumbo itu dialokasikan untuk enam sektor yakni: kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian/lembaga dan pemda.

Untuk pembiayaan korporasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp53,57 triliun. Biaya itu diperuntukkan untuk penempatan dana restrukturisasi padat karya, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, serta talangan modal kerja BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan langkah pemerintah memberikan dukungan ke BUMN sangat tepat. Betapa tidak, mayoritas BUMN mendapatkan goncangan cukup besar dari pandemi corona. Arus kas BUMN, terang Erick, tergerus sekitar Rp100 triliun. Beberapa perusahaan pelat merah menyatakan kerugian atau tekor pendapatan selama Covid-19.

“Dana talangan [BUMN] ini seperti pinjaman umumnya, dimana harus dikembalikan, plus bunga juga. Tapi kalau bisa bunganya 1 persen. Memang ini realitas yang harus dihadapi,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada 9 Juni 2020.

Pria yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menjelaskan dana PEN untuk BUMN sebanyak 75 persen merupakan pembayaran utang, 11 persen PMN, dan 14 persen dana talangan.

Dukungan dalam bentuk penyertaan modal akan diberikan kepada lima BUMN yakni: PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp2,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp6 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebesar Rp5 triliun.

Erick menyebut penyertaan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) tak lain sebagai stimulus untuk penyelesaian proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain untuk menyokong pertumbuhan ekonomi, JTTS kini menjadi solusi logistik menyusul terhambatnya akses penerbangan di masa Covid-19.

Alasan yang sama juga menjadi dasar PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) meminta tambahan PMN. Dua anak usahanya, Jamkrindo dan Askrindo memiliki banyak penjaminan kredit ke UMKM dan KUR. Tambahan modal dibutuhkan agar kedua perusahaan itu tetap bertahan.

PT Permodalan Nasional Madani juga mendapatkan PMN untuk penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan kredit Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dengan pinjaman di bawah Rp10 juta.

Sementara itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC diberikan penyertaan modal untuk proyek pengembangan di Kawasan Mandalika, Lombok, NTB. Seperti halnya, Hutama Karya, perseroan mengemban tugas mendukung pemerataan ekonomi di luar Jawa serta memberikan peluang kepada pelaku UMKM menjalankan bisnisnya.

“Awalnya PMN bukan menjadi prioritas kami di BUMN, tapi karena Covid-19 dan ada program stimulus maka akhirnya kita harus menyelamatkan 6,6 juta nasabah yang ada di situ. Sehingga para kredit ultramikro bisa tetap sustain atau bisa berjalan dengan baik,” kata mantan Bos Inter Milan itu.

Akselerasi PEN BUMN

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto mengatakan pengucuran modal korporasi dan PMN untuk BUMN molor dari rencana awal. Hal itu disebabkan pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan inti program belum rampung.

“PMN untuk beberapa BUMN yakni PT Hutama Karya, PT BPUI (untuk Jamkrindo dan Askrindo), PT PNM, dan ITDC sudah finalisasi pembahasan RPP (Rancangan Peraturan Presiden) yakni sudah dilakukan pembahasan PAK (Panitia Antar Kementerian) sehingga diharapkan dapat dilakukan pencairan dalam waktu dekat,” katanya kepada wartawan Gatra review Qonita Azzahra pada pengujung Agustus lalu.

Senada dengan itu, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan penyertaan modal bagi BUMN, baru dapat direalisasikan saat PP sudah terbit.

“Peraturan Pemerintah sedang proses. Mungkin September ini bisa kita cairkan ke BUMN penerima PMN,” ujarnya. Meski demikian, Meirijal mengakui belum bisa menghitung berapa besar sumbangan yang dapat diberikan PMN kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Oleh karena itu, kita bahu membahu membuat effort yang benar-benar maksimal di kuartal III. Mudah-mudahan bisa membuktikan program kita ini bisa berhasil dengan perekonomian membaik, dan disambut dengan ditemukannya antivirus. Sehingga di kuartal IV pertumbuhan ekonomi kembali normal,” pungkas Meirijal.

Penerima Dana Talangan

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Keuangan, BUMN penerima dana talangan modal kerja di antaranya: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. sebesar Rp1 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun.

Erick mengatakan pemberian pinjaman kepada Garuda dibutuhkan karena perusahaan mengalami tekanan cukup hebat akibat dampak Covid-19. Kementerian BUMN, terangnya, mendorong maskapai melakukan negosiasi total dengan para lessor atau pihak penyedia penyewaan pesawat. Erick menegaskan tidak akan membayarkan tagihan kepada lessor yang terindikasi melakukan fraud.

Sementara, pemberian dana talangan kepada Kereta Api Indonesia atau KAI diberikan untuk memenuhi kewajiban perseroan terkait proyek Light Rail Train (LRT) Jabodebek. “Karena ini masuk PSN, dan ini sebelumnya sudah diajukan cukup lama,” ucap Erick.

Kebutuhan menjaga arus kas juga menjadi alasan pemberian dana talangan untuk Perum Perumnas. Perusahaan diketahui mengalami kesulitan likuiditas karena penjualan rumah yang mandek di tengah pandemi. Perumnas bahkan sempat menunda pembayaran surat utang yang jatuh tempo April lalu.

Untuk Perkebunan Nusantara, pemberian dana talangan untuk mendukung program perseroan dalam menggenjot produksi gula konsumsi. Erick optimis jika program berjalan maka swasembada gula konsumsi di Indonesia akan terpenuhi.

Selain itu, Kementerian BUMN telah melakukan efisiensi di Perkebunan Nusantara dengan jalan memangkas struktur direksi menjadi lebih ramping. Restrukturisasi juga dilakukan di Krakatau Steel dalam rangka efisiensi dan pemulihan perusahaan.

“Nanti juga ada program restrukturisasi besar seperti di Krakatau Steel. Di KS sudah berjalan, kita sudah selesaikan restrukturisasi utang terbesar dalam sejarah BUMN dan mereka sekarang sudah bisa mengeluarkan EBITDA positif Rp1 triliun,” ujarnya.

Program PEN & Respon BUMN

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap industri penerbangan. Wisatawan mancanegara (wisman) dan domestik merupakan penyumbang terbesar terhadap layanan Garuda. Oleh karenanya maskapai pelat merah itu fokus pada peningkatan kepercayaan pelanggan terutama saat adaptasi normalitas baru (new normal) diberlakukan.

“Garuda saat ini berupaya mendorong trust dan minat masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan penerbangan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya kepada Gatra review, awal September lalu.

Ia menambahkan manajemen perusahaan berupaya membangun resiliensi agar Garuda bangkit dari keterpurukan. Upaya yang ditempuh perlahan membuka jalur penerbangan sembari memberikan jaminan kesehatan kepada konsumen.

“Di samping itu, Garuda juga bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata untuk mengkolaborasikan program dan inisiatif yang dapat mendorong geliat pariwisata khususnya wisata domestik,” katanya.

Diketahui, Garuda Indonesia termasuk BUMN yang menerima pinjaman atau talangan modal kerja dari program PEN sebesar Rp8,5 triliun. Mitra menjelaskan saat ini anggaran tersebut masih dalam pembahasan dengan pemerintah.

“Garuda Indonesia sampai saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder guna memastikan mekanisme serta instrumen dalam rangka pemberian dana talangan dari pemerintah dapat dilakukan dengan mengedepankan aspek compliance,” katanya.

Fokus penggunaan dana talangan tersebut, terang Irfan, akan dimaksimalkan sebagai modal kerja menunjang operasional perusahaan. “Selain itu, dana talangan juga akan digunakan untuk mendanai program strategis yang berdampak pada efisiensi biaya operasional perusahaan,” tutupnya.

Selain Garuda Indonesia, PT Hutama Karya (Persero) juga menerima sokongan dana PEN dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). PT Hutama Karya mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 triliun yang akan diperuntukkan persero untuk membangun JTTS sebagai solusi logistik dalam negeri menyusul terhambatnya akses penerbangan.

“Pemberian dana PEN kepada sejumlah BUMN merupakan langkah efektif untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan dalam keterangannya kepada Gatra review pada 7 September 2020.

Fauzan mengatakan pengucuran dana PEN yang diterima perseroan nanti akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan JTTS. “Pandemi Covid-19 berdampak pada proyek yang digarap perusahaan. Meski demikian kami memastikan proyek-proyek khususnya JTTS akan tetap berjalan,” katanya.

Keberadaan JTTS dinilai akan memberikan manfaat yang besar bagi transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di Sumatera. “Sebab waktu tempuh yang singkat akan menurunkan biaya logistik seperti produk unggulan, hasil bumi, dan sumber daya dapat terdistribusi dengan baik dalam waktu yang singkat dan biaya terjangkau”.

Dalam pembangunan proyek Trans Sumatera, Fauzan menambahkan, Hutama Karya mendapatkan pendanaan dari banyak sumber. Selain PMN, sumber pendanaan juga berasal dari obligasi perusahaan dijamin pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan termasuk lembaga keuangan multilateral yang dijamin pemerintah. Selanjutnya ada pinjaman dari badan investasi pemerintah dan pendanaan lainnya.

Alokasi Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi VI Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan pihaknya mengkritisi efektivitas dari PEN BUMN. Terlebih semangat awal pemberian insentif dan pinjaman dana PEN untuk mendukung pemulihan ekonomi saat Covid-19.

“Dalam rapat kerja DPR, kami fokus pada pandangan pas atau enggak program PEN ini. Apa benar untuk penanganan Covid-19? Jadi jauh sebelum Covid ini kan ada yang mau ditempel-tempelkan seolah-olah ini dampak Covid, itu kita kritisi tentunya,” ujar Amin Ak saat dihubungi wartawan Gatra review, Muhammad Guruh Nuary.

Ia menyebutkan mekanisme pembayaran utang, pembayaran kompensasi dan penugasan ke BUMN sudah menjadi kewajiban pemerintah. Terlepas dari ada tidaknya pandemi, pemerintah tidak boleh abai terhadap pemenuhan kewajiban ke BUMN.

“Sebetulnya hal itu kan enggak perlu dikaitkan dengan Covid. Itu kan rutin, sudah kewajiban pemerintah membayar utang subsidi, seperti subsidi untuk PLN dan Pertamina bahkan sampai nunggak dua tahun, yang begitu kan memberatkan BUMN,” katanya.

Lebih jauh, Amin menyoroti dana talangan yang diberikan kepada BUMN. Menurutnya besaran dana talangan modal kerja itu harus sesuai proporsi dari BUMN tersebut. “Misal alasan Garuda begini; karena terkait penerbangan nasional, kalau tidak dikasih dana akan kolaps. Maka kita dari PKS setuju tetapi dengan ukuran yang jelas, aturan yang jelas, kapan dikembalikan misalnya dengan syarat lima tahun harus dikembalikan,” ujarnya.

Dirinya menyatakan persoalan buruknya cashflow Garuda Indonesia sudah berlangsung sebelumnya. Pemberian dana PEN, terang Amin, tidak akan menyelesaikan persoalan karena pemerintah tidak memperbaiki struktur masalah.

“Sebelum Covid pun mereka [Garuda] sudah terpuruk dengan utang yang begitu besar. Dan berkali-kali mereschedule utang dan berhasil yang seharusnya jatuh tempo 2020, bisa dicicil tiga tahun hingga 2023. Itu terlihat sukses, tapi kan masih ada permasalahan berikutnya, termasuk likuiditas ditambah Covid,” ujarnya.

Komisi VI menurutnya mendukung penguatan kinerja BUMN selama masa pandemi Covid-19. Amin menyebut tidak mudah bagi BUMN untuk bertahan selama krisis Covid-19, diperlukan strategi berbasis efisiensi dan produktivitas.

“Setiap BUMN, kita tanyakan kiprahnya terhadap penanganan Covid-19. Kan ada rasionalisasi anggaran, bagian mana yang digunakan untuk penanganan Covid karena kalau dampak Covid ini tidak ditangani dengan baik, ekonomi kita akan semakin terpuruk,” pungkas politisi PKS tersebut.

Andhika Dinata dan Erlina Fury Santika

721