Home Kesehatan Riau Perketat Perbatasan, Pelintas Batas Wajib Rapid Test

Riau Perketat Perbatasan, Pelintas Batas Wajib Rapid Test

Pekanbaru, Gatra.com- Pemerintah Provinsi Riau kembali memperketat wilayah perbatasan. Hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dimasa liburan. Nantinya bagi pelintas batas yang mengarah ke Riau dan keluar Riau, mesti menunjukan hasil rapid test non reaktif. 
 
Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardani, mengatakan tindakan tersebut tertuang dalam intruksi Gubernur Riau nomor 311 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada cuti bersama akhir Oktober 2020.
 
"Gubernur mengintruksikan setiap orang yang keluar atau masuk Riau wajib menunjukan rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 7 hari sejak ditetapkan," jelasnya, Senin (26/10). 
 
Bagi pelintas batas yang tidak menunjukan hasil rapid tes,maka yang bersangkutan diwajibkan mengikuti rapid test diposko dengan biaya sendiri. "Ada posko yang disiapkan di perbatasan, disana bisa melakukan rapid test bagi yang belum melakukan rapid test. Personilnya juga memakai Alat pelindung diri (APD)," tekannya. 
 
Riau sendiri berbatasan darat dengan Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Provinsi Jambi. Dari ketiga provinsi tersebut biasanya mobilitas masyarakat menuju Sumatra Barat lebih tinggi saat liburan. 
 
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau, Indra Putrayana menyebut, pihaknya telah mendirikan posko perbatasan di empat kabupaten. "Ada  posko XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua Posko Kemuning, Indragiri Hilir. Ketiga Posko Lubuk Jambi, Kuansing dan terakhir Posko Bagan Batu, Rokan Hilir," urainya.
 
Masing-masing posko melibatkan 48 personil, dari jumlah tersebut 8 personil dari sektor perhubungan. 
 
Sebagai informasi, sejak awal pandemi Maret 2020 hingga Oktober kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau mencapai 13.546 kasus. Dari jumlah tersebut 303 pasien dinyatakan meninggal. Sedangkan 607 pasien dirawat di rumah sakit, dengan 9.665 pasien dinyatakan sembuh. Adapun pasien yang melakukan isolasi mandiri
sebanyak 2.971 orang.
572