Siak, Gatra.com - Seorang pengguna jalan di Kabupaten Siak, menangis histeris saat terjaring razia masker oleh tim Yustisi Kabupaten Siak. Ia bahkan minta ampun kepada Allah. Pengguna jalan tersebut merupakan seorang laki-laki tua. Ia menangis histeris begitu terjaring petugas.
Pengguna motor tersebut terjaring razia, karena tidak menggunakan masker saat melintas di Simpang 4 Tengku Buang Asmara, Keluruhan Kampung Dalam, Kota Siak Sri Indrapura, Riau.
Ia ketakutan dan langsung menangis ketika diberhentikan oleh petugas. Padahal saat itu, petugas juga belum sempat bertanya. "Ampunkan kesalahanku ya Allah... Ampunkan kesalahanku ya Allah..Ampunkan kesalahanku ya Allah," kata pria itu berulang-ulang sambil menangis histeris, Senin (26/10).
Menengok pria ini menangis, sejumlah petugas menenangkannya. Kejadian itu sempat menjadi pusat perhatian pengguna jalan di sana. Pria tadi tetap diberikan teguran. Petugas di lapangan pun mengimbau agar selalu menggunakan masker. Sebab, Perda tentang itu sudah ada yakni Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Perda itu dibunyikan jika tidak menggunakan masker denda Rp200 ribu. "Pria tadi mungkin takut kena denda. Apalagi saat itu dia juga tidak memakai helm. Belum sempat di tegur, dia langsung menangis. Saat menangis ia mengaku lupa memakai masker," kata salah seorang anggota Satpol PP Siak yang ada di lapangan, Rozi kepada wartawan.
"Karena dia nangis terus, kita tak bisa mendata bapak itu. Walaupun sudah kita tenangkan, tetap saja menangis. Mungkin sampai di rumah masih nangis bapak itu, berkali-kali dia Istighfar karena lupa pakai masker," tambah Rozi.
Razia masker dilakukan kata Rozi, untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Siak, karena sampai saat ini, mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya memakai masker bisa mencegah penyebaran virus Corona.