Jambi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi tengah berupaya memberikan bantuan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari sebanyak 2.865 UMKM diusulkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Baru disetujui 942 UMKM untuk tahap pertama.
Sekda setempat Sapril mengatakan bantuan permodalan usaha itu berasal dari Pemerintah Pusat melalui program Kementerian Koperasi dan UMKM diharapkan mereka yang terdampak pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.
"Ini upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat khususnya terhadap pelaku UMKM. Bantuan permodalan ini bekerjasama dengan bank agar memberikan kredit permodalan kepada pelaku UMKM," katanya, Senin (26/10).
Kata dia, sebanyak 942 UMKM disetujui itu bakal direkomendasikan ke pihak bank untuk ditindaklanjuti mendapat bantuan kredit permodalan usaha.
"Setelah tahap pertama selesai. Selanjutnya masuk tahap kedua. Bantuan ini termasuk dalam salah satu upaya dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang juga menjadi prioritas Pemkab. Dengan harapan dapat membantu pelaku UMKM untuk tetap membuka usahanya, sehingga dapat mempertahankan kesejahteraan mereka..Kita hanya sebagai penyambung untuk membantu masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini," dia menjelaskan.