Pekanbaru, Gatra.com - Seorang perwira polisi berpangkat Kompol, Imam Zaidi Zaid (55) dan 1 warga sipil ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Riau karena membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Perwira itu terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan mencoba kabur.
Video penangkapan juga sempat viral di media sosial karena petugas sempat kejar-kejaran dengan Kompol Imam. Mobil Opel Blazer yang dikendarai Imam bersama temannya ringsek karena ditabrak dari belakang oleh petugas. Mobil petugas juga rusak berat usai penangkapan itu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Agung tampak geram dengan kelakuan perwira itu hingga menyebutkan Imam merupakan pengkianat dan bukan lagi seorang polisi.
"Kemarin dia mungkin polisi. Tapi mulai hari ini tidak. Makanya saya hanya menyebut nama, namun pangkatnya tidak. Karena dia sudah tidak punya pangkat," kata Agung, Sabtu (24/10).
Agung menegaskan, pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap Imam Zaidi dan rekan kurirnya Hendry Winata. Dia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang sangat berat, karena telah menjadi pengkianat bangsa.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkianat bangsa ini," tegas Agung.
Agung menyebutkan, untuk pemilik sabu seberat 16 kilogram itu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia meminta agar bandar narkoba itu segera menyerahkan diri.
"Saudara Heri pemilik dari 16 Kg sabu, agar menyerahkan diri. Orang-orang yang ikut campur akan diberi tindakan tegas. Agar mengisi kehidupan yang lebih berguna," kata Agung.
Kompol Imam terkena tembakan pada bagian lengan dan punggung. Imam bersama teman kurir narkobanya berinisial HW (52), ditangkap pada Jumat (23/10) malam sekitar Pukul 20.00 WIB.
Awalnya pada hari Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, kalau mobil yang akan digunakan para kurir akan melintas di kawasan Arengka 1 Pekanbaru.
Setelah menemukan mobil yang dicurigai, petugas melakukan pembuntutan mulai dari Jalan Arifin Ahmad, lalu menuju Jalan Parit Indah, dan berbalik lagi ke Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dari mobil itu barang bukti yang disimpan di dalam tas sempat dibuang di Jalan. Pengejaran terus dilakukan hingga tiba di Jalan Soekarno Hatta, aparat kepolisian menabrak mobil para kurir dan menemukan dua orang di dalam mobil, salah satunya adalah Kompol Imam, yang sehari-hari bertugas di Mapolda Riau.
Saat proses penangkapan, perwira polisi itu terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian seorang kurir lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.