Pekanbaru, Gatra.com - Tahun ini, DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kampar menargetkan 2000 hektar lahan pekebun swadaya lolos program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Luasan itu bagian dari 4.220 hektar kebun petani swadaya di Kampar yang sudah teridentifikasi layak diremajakan.
"Ada sekitar 13 kelompok tani pemilik lahan itu. Mereka tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar," rinci Ketua DPD Apkasindo Kampar, Helkis, kepada Gatra.com, Sabtu (24/10).
Dari yang 4.220 hektar itu kata ayah tiga anak ini, hanya sekitar 25 persen milik pekebun plasma. "Target kami memang pekebun swadaya, pekebun yang selama ini kurang mendapat perhatian," katanya.
Lantas, masih dari total luasan tadi kata Helkis, 10 persennya belum clear and clean. Artinya masih bermasalah dengan klaim kawasan hutan.
"Tanaman kebunnya sudah lebih dari 30 tahun, tapi masih juga dibilang Hutan Produksi Konversi (HPK)," lelaki 34 tahun ini terdengar mengeluh.
Lebih jauh Helkis cerita, dia dan timnya masih akan terus bergerilya ke kampung-kampung di Kabupaten Kampar yang ada pekebun swadayanya.
"Ini kami lakukan lantaran ternyata, selama ini info PSR ini, enggak sampai kepada mereka. Jangankan pekebun, kelapa desa saja, hanya segelintir yang tahu soal PSR ini," ujarnya.
Padahal kalau dihitung-hitung kata Helkis, lebih dari 30 persen dari dsekitar 400 ribu hektar hamparan kebun kelapa sawit di Kampar itu, adalah milik pekebun swadaya.
"Yang 400 ribu hektar ini sudah wajib replating. Kalau milik perusahaan, tentu mereka sudah melakukan peremajaan, tapi yang eks plasma dan pekebun swadaya, tanamannya masih tegak meski sudah ringkih," katanya.
Selama berjibaku di lapangan kata Helkis, ada beberapa persoalan pekebun yang mereka temukan. Pertama, lahan pekebun swadaya tidak satu hamparan. Lalu, masih banyak pula yang bermasalah dengan klaim kawasan hutan.
"Alhamdulillah, Tim Percepatan PSR sudah ada di Kampar. Ketuanya langsung Sekda Kampar. Insya Allah dengan kolaborasi antara Pemkab Kampar dan Apkasindo, masalah-masalah yang ada ini akan bisa kami atasi, termasuk mencarikan solusi soal klaim kawasan hutan tadi," ujar Helkis.
Tahun depan kata Helkis, target PSR akan lebih besar lagi. Sebab tahun besok sudah tahun full bagi Pemkab Kampar dan Apkasindo mengurusi PSR itu.
"SK Tim Percepatan PSR kan baru tahun ini ada. Itupun di akhir tahun. Jadi, tahun depan itu lah menjadi titik nol kami. Kami akan kebut PSR ini, seperti pemerintah pusat mengebut 500 ribu hektar PSR hingga tahun 2023," tekadnya.
Selain pekebun swadaya tadi, pekebun eks plasma yang rata-rata eks binaan Perusahaan Milik Negara, kata Helkis sudah pula ikut menjadi pikiran Apkasindo.
Soalnya, para pekebun eks plasma tadi sudah tak mau lagi bermitra dengan perusahaan plat merah tadi. Mereka ini menjadi pekebun swadaya saja.
Ada sederet alasan mereka tak mau bermitra lagi. Pertama, mereka yang semakin hari semakin paham soal perkelapasawitan, trauma dengan sistim yang selama ini dilakukan oleh perusahaan mitra. Sistim yang kebanyakan merugikan pekebun.
Kedua, pekebun tak mau lantaran perusahaan mitra cenderung hanya cari untung atas program PSR itu.
"Yang meneken perjanjian hutang dan hibah uang dari BPDPKS, petani. Tapi petani enggak dikasi kesempatan mengelola duit. Ya enggak maulah mereka. Masa mereka cuma kebagian mempertanggungjawabkan duit sementara mereka tak pernah menikmati duit itu," ujar Helkis.
Abdul Aziz