Home Info Satgas Covid-19 Staycation Pilihan Terbaik untuk Nikmati Libur Panjang

Staycation Pilihan Terbaik untuk Nikmati Libur Panjang

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, menyarankan agar masyarakat melakukan stay vacation (Staycation) dalam liburan akkhir bulan ini yang relatif panjang untuk mencegah terjadinya kasus Covid-19.

Reisa dalam keteranan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Sabtu (24/10), menyampaikan, masa libur panjang akhir bulan ini cukup relatif lama, yaitu mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020. Selama ini, momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat-tempat wisata di berbagai daerah.

Menurutnya, ada kekhawatiran dari pemerintah karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan berpotensi terhadap penularan virus Covid-19. Karena itu, masyarakat diimbau menikmati masa libur panjang ini dengan Staycation atau berlibur di rumah saja. Ini bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.

Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk," ujar Reisa.

Meski berlibur di rumah saja, Reisa merasa tidak kalah seru dibandingkan berlibur di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan mulai tur virtual ke tempat-tempat wisata seperti museum dan sejenisnya. Bisa juga memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama.

"Nah, untuk olahraga ini, kami sudah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga opsi melakukan olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya, senam atau mempraktekkan tips stretching dan angkat beban," lanjut Reisa.

Namun, lanjut dia, bila masyarakat memutuskan untuk berolahraga di luar rumah, perhatikan intensitasnya. Untuk tingkat intensitas ringan disarankan tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.

Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti maskapai penerbangan atau kereta api.

"Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta," ujarnya.

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, maka pilihlah hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE.

"CHSE yaitu Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability. Atau bersih, sehat dan aman terutama dari ancaman Covid-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan," kata Reisa.

Lalu untuk masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, tetap ikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Tetap melaporkan bagi karyawan yang bepergian keluar kota.

Tak lupa, ia kembali menginformasikan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan panduan selama libur panjang dapat berkunjung ke situs resmi pemerintah di alamat Covid-19.go.id. Atau bisa berkunjung ke situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau bisa menelepon ke nomor 119 ekstensi 9 jika memerlukan informasi lebih lanjut.

"Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko Covid-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri, artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia," kata Reisa.

194