Semarang, Gatra.com- Sebanyak lima kader PDI Perjuangan di Jawa Tengah (Jateng) resmi dipecat karena membangkang instruksi partai pada pilkada 2020.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, kelima kader tersebut berasal dari Kabupaten Semarang (dua orang), Blora, Demak, dan Klaten masing-masing satu orang.
“Surat pemecatan lima kader telah diturunkan DPP PDI Perjuangan, karena mereka dianggap tidak mematuhi dan tidak tegak lurus rekomendasi partai pada pilkada 2020,” katanya, Jumat (23/10).
Kelima kader tersebut adalah Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta (Kabupaten Semarang), Dwi Astutiningsih (Blora), Mugiyono (Demak), dan Harjanta (Klaten).
Bupati Semarang Mundjirin dan Biena Munawa Hatta karena dianggap mendukung istrinya, Bintang Narsasi yang maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Semarang.
Padahal pada pilkada Kabupaten Semarang PDI Perjuangan mengusung pasang calon (paslon) Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas).
Dwi Astutiningsih maju sebagai calon bupati pada pilkada Blora melalui Partai Demokrat. Padahal PDI Perjuangan telah mengusung Arif Rohman-Tri Yulisetyowati.
Sedangkan Mugiyono maju sebagai calon bupati pada pilkada Demak, melawan calon yang mendapatkan rekomendasi PDI Perjuangan yakni Eistianah-Ali Makhsun.
Serta Harjanta maju sebagai calon wakil bupati pada pilkada Klaten melalui partai lain, melawan paslon yang mendapat rekomendasi PDI Perjuangan yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya.
“Para kader tersebut diberi sanksi pemecatan karena dianggap melakukan pelanggaran berat yakni melanggar disiplin partai dan tidak mengawal rekomendasi partai pada pilkada,” ujar Bambang.
Menurut Bambang yang juga Ketua DPRD Jateng ini, tidak banyak kader PDI Perjuangan yang membelot pada pilkada 2020.
“Kalau lima saya rasa tidak banyak dibanding jumlah kader se-Jateng yang banyak. Ini bukan soal banyak sedikitnya yang dipecat, tapi lebih pada konsekuensi menjadi kader wajib mengawal keputusan partai,” tegasnya.