Rote Ndao, Gatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, melantik Alex Riwu Kaho sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT pada Kamis (22/10).
Alex Riwu Kaho dilantik menjadi Dirut Bank NTT berdasarkan surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditandai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2020 2020 dengan agenda tunggal, yakni Pelantikan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) masa bhakti 2020-2024.
Viktor dalam arahannya mengatakan, Bank NTT ditantang dengan target-target yang ingin dicapai dapat dikerjakan bersama tim Direksi dan Komisaris. Ini agar agar semua masalah yang ada bisa teratasi dengan baik.
“Target-target yang diberikan harus dicapai, khususnya NPL (Non-Performing Loan) atau kredit bermasalah maupun target-target laba bisa dikerjakan dengan baik, walaupun dalam kondisi yang sulit seperti sekarang ini. Saya berharap di bawah komando saudara Alex Riwu Kaho, Bank NTT menatap masa depan yang lebih baik lagi,” katanya.
Untuk diketahui, pada RUPS tahunan tanggal 6 Mei 2020 di Kupang, Alexander Riwu Kaho yang sebelumnya Direktur Dana, ditetapkan sebagai Plt, menggantikan pejabat sebelumnya, Izak Eduard Rihi. Sejak RUPS Mei 2020, sejumlah tahapan di internal, dilaksanakan termasuk melengkapi seluruh syarat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alex sebagai calon Dirut Bank NTT, memenuhi pelaksanaan klarifikasi OJK tanggal 9 Juli 2020 melalui video conference di Kupang. Dan berdasarkan surat Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK Jakarta Nomor SR-293/PB.12/2020 tanggal 14 September 2020 menyetujui pencalonan Alex Riwu Kaho sebagai Direktur Utama Bank NTT.