Home Hukum Demo UU Ciker, Luhut: Anak Istrimu, Kakekmu Bisa Kena Covid

Demo UU Ciker, Luhut: Anak Istrimu, Kakekmu Bisa Kena Covid

Brebes, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciker) yang masih berlanjut di sejumlah daerah. Luhut mempertanyakan kesalahan dalam UU tersebut sehingga ditolak.

"Jadi gini, sebenarnya yang salah apa sih? Tidak ada. Baca dulu semua baru nanti berkomentar," kata Luhut saat kunjungan kerja di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (22/10).

Luhut mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan UU Ciker yang dilakukan mahasiswa, buruh maupun kelompok masyarakat lainnya berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. "Sekarang kamu demo, itu peluang untuk kena Covid-19 itu tinggi. Kalau hanya ke dirimu nggak papa. Kalau ke keluargamu, anakmu, istrimu, kakekmu? Kan kamu yang susah," katanya.

Menurut Luhut, UU Ciker tidak dibuat untuk menyengsarakan rakyat. "Tidak ada satu pemerintah pun yang ingin rakyatnya susah," tandasnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Ciker masih muncul di sejumlah daerah setelah UU tersebut disahkan DPR pada 5 Oktober lalu. Pengunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law itu.

Sementara itu, dalam kunjungan kerja di Brebes, Luhut melakukan penanaman bibit mangrove di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari. Penanaman ini merupakan salah satu bagian dari program penanaman kembali 600 ribu hektar lahan mangrove dalam empat tahun yang dicanangkan pemerintah.

Adapun jumlah mangrove yang ditanam di kawasan pesisir Brebes totalnya mencapai 1.000 bibit. Selain Luhut, penanaman secara simbolis itu juga turut dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

2427