Jambi, Gatra.com - Polda Jambi membantah telah mengamankan perwira polisi saat keributan sesama polisi terjadi di Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/10).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa dalam video yang beredar di media sosial itu, mengenakan almamater berwarna hijau itu bukanlah anggota polisi.
"Itu mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi karena dia melawan. Sudah dibawa ke Polda Jambi guna diperiksa lebih lanjut," kata Kuswahyudi, Rabu (21/10).
Dalam video, terlihat sejumlah pria yang berpakaian preman mengamankan sesorang mahasiswa. Terlihat sejumlah polisi memukul orang itu.
Baca juga: Aksi Ricuh Mahasiswa Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Informasi berhasil dirangkum, keributan sesama polisi ini tepatnya terjadi di kawasan Taman Anggrek Sri Sudewi Telanaipura. Perwira berpakaian preman menegur sesama rekannya yang diketahui anggota Sabhara untuk tidak memukuli mahasiswa itu.
"Itu perwira aku tu. Brimob dio tu. Sudah ku bilang masih jugo kau pukuli," seperti yang terdengar dalam video keributan tersebut.
Menurut polisi, itu hanya kesalahpahaman. Dalam aksi penolakan UU tersebut polisi mengamankan sebanyak 28 orang massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jambi kawasan Telanaipura berakhir rusuh. Satu unit sepeda motor dinas polisi jenis kawasaki KLX dibakar massa di depan kampus Universitas Jambi Telanaipura.