Home Hukum Setahun Jokowi-Maruf Penegakan HAM Jalan di Tempat

Setahun Jokowi-Maruf Penegakan HAM Jalan di Tempat

Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM mengatakan bahwa 1 tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin terkait pemajuan dan penegakan HAM hanya jalan ditempat tidak ada kemajuan yang berarti yang itu menjadi milestone atau tonggak yang bisa diakui

Komisioner Komans HAM Beka Ulung Hapsara menyebut penanganan konflik agraria kaitannya dengan pembangunan infrastruktur yang harus dilakukan kedepan harus memastikan soal standar hak asasi manusia dalam pembangunan atau proyek proyek strategis nasional.

"Saya kira yang harus dipastikan adalah hak asasi manusia dalam soal pembebasan lahan maupun juga perlakuan kepada warga warga yang masih belum setuju adanya proyek itu ataupun juga belum setuju," kata Beka dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/10).

Beka mengungkapkan tahun ini juga banyak sekali melihat peminggiran masyarakat adat. Hal ini menurutnya penting bagi Presiden Jokowi untuk meletakkan standar-standar hak asasi manusia dalam pemerintahan daerah karena ini banyak sekali temuan-temuan yang mengindikasikan bahwa ketika bicara soal masyarakat adat hampir tidak ada pembelaan atau keberpihakan kepada posisi mereka.

"Soal toleransi kemudian kita melihat ada pembubaran ibadah yang dilakukan di rumah-rumah artinya ketika masyarakat diminta untuk diam di rumah tetapi ada beberapa kelompok yang tidak suka melihat ada warga masyarakat dari agama lain dan mencoba mengganggu dan kemudian membubarkan," jelasnya.

Celakanya penegakan hukum pada soal-soal tersebut hanya selesai dengan damai atau tanda tangan materai 6000 untuk tidak mengulang lagi. Tapi Beka menilai jaminan untuk ke tidak terulang peristiwa-peristiwa toleransi itu harus ada catatan toleransi yang beda perlakuan sehingga ketika kita melihat pemenuhan perlindungan penegakan hak sipil politik khususnya kebebasan beragama berkeyakinan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

"Ketika giliran ada peristiwa intoleransi terus kemudian ada mencederai kebebasan beragama berkeyakinan semua kemudian mulai menghindar. Kalaupun ada actionnya dilakukan diam diam sehingga tidak menimbulkan edukasi publik bahwa pemerintah punya posisi tegas terhadap peristiwa intoleransi kebebasan beragama berkeyakinan," ungkapnya.

82