Bandung, Gatra.com - Gelombang aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan tindak represif aparat, bukan saja berasal dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar. Elemen seniman pun tidak ketinggalan.
Di Bandung, seorang seniman yang menamakan dirinya Swar Padma melakukan aksi cukup unik. Di tengah puluhan mahasiswa yang tengah melakukan aksi di Depan Gedung DPRD Jabar, ia datang mengenakan APD berwarna putih, helm, masker gas, dan pistol air mainan.
Tak hanya itu, ia datang dengan membawa sebuah karya seni rupa dalam kota kaca. Di dalam kotak itu terdapat kawat berduri, tanah, batu, tumbuhan, dan selongsong gas air mata yang ditata secara rapi.
Swar Padma mengatakan karya yang dibuatnya adalah simbol dari kekerasan aparat terhadap massa aksi yang dilakukan secara sadar.
"Karya ini menceritakan tentang kekerasan aparat yang tak pernah menjadi insiden, tapi dilakukan secara sadar seperti saya membuat karya ini dengan cara mengumpulkan selongsong gas air mata, dan mengambil batu reruntuhan bangunan warga Tamansari yang digusur," paparnya ditemui di lokasi, Rabu (21/10).
Ia menambahkan, kawat berduri dalam karyanya memiliki dua simbol peran dari aparat. Pertama, aparat yang bertugas melindungi. Yang kedua simbol yang berlaku mencelakai warganya.
"Adapun kunci di sana, memiliki arti kami punya negara, tapi gak punya rumah," katanya.
Padma menilai pembuatan UU Omnibus Law tak bisa dipahami bahkan cenderung kacau. Pasalnya, aturan itu makin mengayomi investor, sementara rakyat makin menderita.
"Uu (Omnibus Law) ini ngaco mas, merusak lingkungan dan bikin rakyat menderita," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, pukul 16:49 WIB aksi di depan Gedung DPRD Jabar tersebut berujung ricuh. Polisi membubarkan massa dengan menembak water canon dan menangkap sejumlah peserta aksi.