Jakarta, Gatra.com - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah memublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger), yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis Bank Hasil Penggabungan. Publikasi tersebut merupakan proses lanjutan dari rencana penggabungan ketiga anggota himpunan bank milik negara (Himbara) syariah.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Hery Gunardi, mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan, Bank Hasil Penggabungan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia," ungkap Hery, dalam keterangan resminya, Rabu (21/10).
Menyambung perkataan Hery, Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari, menjelaskan,untuk resmi bergabung, masih ada tahapan yang harus dilakukan oleh ketiga bank BUMN syariah itu. Namun demikian, pihaknya memastikan, penyelesaian proses merger tidak akan mengganggu jalannya operasional masing-masing bank.
Sehingga, tidak akan mengganggu kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. "Masih ada serangkaian proses dan milestone yang harus dilalui dan kami pastikan semuanya dilakukan dengan saksama, sesuai dengan regulasi, dan mengedepankan karyawan, nasabah, mitra usaha, dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami juga memastikan kepada para nasabah bahwa layanan tetap berjalan normal dan optimal," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, menyampaikan, strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Rencana Merger, sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Terlebih, potensi pasar halal dan industri syariah di Tanah Air masih sangat besar. Hal itu terlihat dari banyaknya penduduk muslim di Indonesia.
"Oleh karena itu, diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal, aset, sumber daya manusia, sistem teknologi, dan produk-produk yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global," ucap Firman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Toni E.B. Subari, menjelaskan, rencana ini merupakan penggabungan kekuatan dari tiga bank syariah milik BUMN. Sehingga, dengan proses ini diharapkan Bank Hasil Penggabungan dapat menghadirkan layanan dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern, dan inovatif dalam satu atap untuk berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan.
Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.
"Dengan core competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan. Jadi Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale syariah, sampai korporasi, baik untuk nasabah nasional maupun investor global," katanya.
Lebih lanjut Toni menjelaskan, dari segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami, seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan serta solusi keuangan lainnya. Dari segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan syariah.
Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk syariah yang kompetitif dan inovatif.
"Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia," ujar Toni.
Sementara itu, sesuai dengan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki modal dan aset yang kuat, baik dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan. Dengan demikian, ke depannya Bank Hasil Penggabungan diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi 'Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan'.
Adapun total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan total nilai aset itu, diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Selain itu, Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Dengan komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.
Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan. Sedangkan terkait dokumen Ringkasan Rencana Merger, telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait, baik regulator pasar modal dan perbankan.
Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021.