Jambi, Gatra.com - Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, meniadakan pesta rakyat pada hari jadi ke 21, Rabu 21 Oktober 2020.
"Pesta rakyat tidak bisa dilaksanakan lantaran Indonesia termasuk Tanjab Timur, sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Perayaan HUT 21 hanya digelar satu hari saja," kata Sekda Tanjab Timur, Sapril, Selasa (20/10).
Rapat paripurna HUT yang diselenggarakan di gedung DPRD setempat, juga dibatasi. Pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru.
"Kapasitas kursi 700 orang dibatasi hanya untuk 200 orang. Kursi akan dibuat berjarak sekitar dua meter," jelasnya.
Kemudian tamu undangan diperiksa terlebih dahulu dan harus mencuci tangan menggunakan sabun. "Perketat protokol kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster. Tamu undangan yang datang akan diperiksa terlebih dahulu," pintanya.