Home Hukum Ambulans Digunakan Seserahan, Dua Orang Diperiksa Polisi

Ambulans Digunakan Seserahan, Dua Orang Diperiksa Polisi

Palembang, Gatra.com - Pasca viralnya video ambulans yang digunakan untuk seserahan pernikahan. Kini, polisi berhasil mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan kejadian ini terjadi saat kegiatan pernikahan di Jalan DI Panjaitan, Palembang. Dimana, saat itu mobil ambulans dipakai untuk seserahan.

Dia menerangkan penggunaan mobil ambulans ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, pihaknya mengamankan dua orang yakni sopir dan juga pemilik hajatan tersebut. "Keduanya ini akan dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya saat memberikan keterangan pers, Selasa (20/10).

Untuk sanksi yang diberikan yakni penilangan sesuai dengan Pasal 307 karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hanya saja, mobil ambulans ini tidak akan ditahan karena menurutnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan mobil ambulans ini.

"Kami mengimbau agar kedepan mobil ambulans ini hanya digunakan untuk mengantar orang sakit atau jenazah bukan untuk seserahan dan lain sebagainya," tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan seserahan pengantin di Palembang kini menjadi viral. Lantaran, menggunakan ambulan dan ditumpangi dua orang yang menggunakan pakaian hazmat.

Kegiatan tersebut terekam dan beredar di media sosial (Medsos) instagram @palembang_bedesau. Dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, terlihat mobil ambulans dengan bunyi sirine melintasi Jembatan Musi IV Palembang. Kemudian sesampainya di lokasi, dua orang yakni sopir dan rekannya turun menggunakan pakaian hazmat, lalu membuka pintu belakang mobil dan langsung mengeluarkan seserahan dan disambut oleh para panitia acara pernikahan tersebut. Video ini pun menuai kritikan dari warganet, karena bunyi sirine seharusnya sebagai tanda gawat darurat.

575