Surabaya, Gatra.com - Elemen mahasiswa dan buruh di Jawa Timur kembali menggelar demo tolak Omnibus Law. Tuntutannya sama dan semakin tegas menolak UU Cipta Kerja (UU Ciker) dan sikap tidak percaya kepada pemerintah.
Sekira 1000an orang yang tergavung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) menyampaikan tuntutan dan sikap melalui orasi saat berdemo di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menyampaikan segudang keluhan dan kekhawatiran terkait dampak UU Ciker.
"Kami tidak pakai audiensi dengan pemerintah. Sejak awal kami menyatakan tidak percaya dengan pemerintah karena faktanya telah mengesahkan (UU Ciker)," kata Koordinator Massa GETOL Syafiudin di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10).
Meski tidak ingin ada komunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa Timur, Syafiudin tetap berharap tuntutannya dan massa aksi lain terpenuhi. Ia berencana akan terus turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law.
Menurutnya, Omnibus Law dalam UU Ciker sebanyak 800an halaman, memuat aturan pada banyak sektor lapangan kerja. Mulai dari pertanahan, manufaktur, dan sektor lainnya yang dinilai merugikan kaum buruh.
"Misalnya, pasal-pasal (dalam UU Ciker) seperti terkait (nominal) pesangon yang dikurangi. Yang mana, pesangon yang dari 32 (kali gaji) menjadi 25 (kali gaji)," kata Syafiudin.
Tidak hanya soal pesangon. Syafiudin dan massa aksi lain juga mengkritisi naiknya iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ia berpendapat, UU Ciker tidak menjamin kenaikan upah untuk mengimbangi tingginya iuran BPJS tersebut.
Karenanya, dia mengajak semua elemen buruh untuk ikut turun ke jalan dan menyuarakan penolakan dan pembatalan pengesahaan UU Ciker. "Tapi bukan mogok kerja, hanya aksi saja," tegasnya.