Siak, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, telah menetapkan sebanyak 267.640 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Siak, 9 Desember 2020.
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno hasil perbaikan daftar pemilih sementara. KPU telah melakukan semua tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit).
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menjelaskan, dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 136.750 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 130.890.
"Terbanyak pemilih pria. Pemilih yang tersebar di 14 kecamatan dan 131 kampung/kelurahan ini akan memilih di 944 TPS," kata Rizal dikonfirmasi pada Senin (19/10).
Jika dibandingkan dengan data pemilih Pemilu 2019, jumlahnya memang jauh berbeda. DPT pada Pemilu serentak 2019 lalu sebanyak 273.135 pemilih. Selisih yang sangat tajam, yakni 5.495 pemilih.
"Faktornya bermacam. Terutama perpindahan penduduk," kata dia.
Kendati demikian, KPU Siak menjamin hak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Siak, 9 Desember mendatang. Bagi masyarakat yang belum terdata, bisa melapor kepada penyelenggara, mulai PPS, PPK atau bisa langsung ke kantor KPU Siak.
Untuk diketahui, terdapat tiga pasangan yang bersaing pada Pilkada Siak 2020. Ketiganya ialah Alfedri-Husni Merza diusung PAN, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP serta empat parpol nonparlemen, yakni PKPI, Gelora, Berkarya, dan Perindo.
Lalu, pasangan Said Arif Fadillah-Sujarwo diusung Golkar, PDIP, dan Gerindra. Kemudian, Sayed-Reni diusung Partai Demokrat dan PKS.