Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas tuduhan praktik hedonisme dalam gaya hidup Pimpinan KPK saat ini.
Menurut Ghufron, pimpinan KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan, salah satunya adalah transportasi, namun karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport. Sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya.
"Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu, saya akan menerima apapun penilaiannya," kata Ghufron melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (19/10).
Ghufron menjelaskan, penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR.
"Bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan. KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," kata dia.
Sebelumnya, Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhan, mengkritik KPK yang pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.
"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," kata Kurnia.
"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," ujarnya.