Home Info Satgas Covid-19 RSBP Batam Siap Jadi RS Rujukan TCA RI-Singapura

RSBP Batam Siap Jadi RS Rujukan TCA RI-Singapura

Batam, Gatra.com - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, menyatakan kesiapannya apabila resmi ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan untuk mendukung persyaratan Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dan Singapura atau Reciprocal Green Lane (RGL), yang rencananya mulai diberlakukan, Senin mendatang, (26/10).

Direktur RSBP Batam, dr Afdhalun Hakim, mengatakan, RSBP Batam menyatakan siap menjadi rumah sakit rujukan yang akan ditunjuk pemerintah untuk melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) bagi para pelaku bisnis, tamu pemeritah, dan diplomat asal Singapura saat ingin berkunjung ke Batam, Kepri.

"Kita belum mendapatkan rincian Standart Oprasi Prosedur (SOP) dari Pemerintah Pusat, sebenarnya secara resmi penunjukan langsung belum ada tapi memang kami diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung penetapan TCA di pintu perbatasan negara," katanya, di Batam, Senin (19/10).

Menurutnya, sejauh ini RSBP Batam telah siap dari segi fasilitas untuk mendukung proses tersebut. Hanya saja, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan Divisi Kesehatan Singapura (MoH), mengenai kesepakatan biosafet zone atau persiapan untuk ruang steril, lokasi hotel karantina, hingga kecepatan hasil tes PCR keluar.

"Kami terus menggelar rapat dengan Pemprov Kepri dan stakeholder terkait untuk membahas persiapan itu agar seluruhnya berjalan lancar sesuai kesepakatan kedua negara. Sembari menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pusat," ujarnya.

Pembukaan pembatasan untuk perjalanan ini juga rencananya sangat dibatasi. Jadi, kata Afdalun, jumlah kuota untuk melakukan tes PCR di RS rujukan juga akan dibatasi. Yakni hanya sebanyak 300 orang per hari, baik dari Indonesia maupun dari Singapura.

"RSBP Batam juga sedang mempersiapkan fasilitas kesehatan berupa alat elektronik untuk menguji sample melalui PCR yang hasilnya bisa diketahui dengan cepat, diperkirakan memakan waktu selama 2 atau 3 jam untuk calon pengunjung dapat mengetahui hasil tes PCR tersebut," akunya.

Sebelumnya, Plh Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Bandan Pengusahaan (BP) Batam, Ferry Wise mengaku, pihaknya sangat mendukung penuh implementasi Travel Corridor Arrangement (TCA), antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Pintu masuk kedua negara resmi akan dibuka pada 26 Oktober 2020, untuk kunjungan dengan kriteria dan standar yang berbeda dari biasanya.

“BP Batam dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan, siap menjalankan segala instruksi dari pemerintah pusat. Disamping menyiapkan sarana dan prasarana, kami juga masih menunggu SOP penanganan bagi WN Singapura sesampainya di Batam atau sebaliknya ketika WNI akan meninggalkan Batam menuju Singapura untuk perjalanan dinas atau bisnis,” tuturnya.

642

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR