Solok,Gatra.com - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumbar, menangkap pria paruh baya Dika (46) yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu dalam perjalanan menuju Kota Padang, Minggu (18/10).
Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap warga KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, hasil pengembangan anggota Satres Narkoba atas informasi warga yang resah atas ulah tersangka.
"Kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Solok, menuju Kota Padang. Begitu melihat sebuah mobil serupa dengan informasi yang didapat, petugas langsung melakukan penangkapan di sekitar Nagari Selayo," ujar Azhar Nugroho, kepada Gatra.com Minggu Malam, (18/10).
Selanjutnya dikatakan Nugroho, pada saat petugas menggeledah tersangka, didapati sebuah plastik klem warna bening berisikan empat paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Samsung warna hitam kuning beserta simcardnya, tiga buah kaca pirek, satu buah jarum, dan satu buah kotak rokok.
Sementara di dalam mobil yang dikendarai tersangka merk Toyota Corolla warna hitam nomor polisi BA 1807 RK, ditemukan satu rangkaian alat hisap bong, satu bungkus plastik klem warna bening, dan satu unit scale (timbangan elektronik).
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.