Dharmasraya, Gatra.com - Intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, dialami oleh pewarta media daring Reportase Investigasi, Arpaliadi, di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Arpaliadi menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10) lalu ketika sedang mengendarai sepeda motor. Tepat di depan Rusunawa, ia diadang oleh seorang pria berinisial IR, warga Kecamatan Koto Baru dengan mobil berpelat merah. Lalu ia ditarik ke kebun karet, diintimidasi dan dipukuli.
"Tiba-tiba IR langsung mengadang. Saya ditarik ke kebun karet, membentak-bentak, dan mengancam. Saya juga dipukuli bagian kepala, perut ditendang," terang Arpaliadi saat menceritakan peristiwa nahas itu, Minggu (18/10).
Pengakuan Arpaliadi, IR bukan hanya memukul tetapi juga mengeluarkan gunting dan ingin menusuknya. Namun melihat peristiwa tersebut, akhirnya sejumlah warga dan penghuni Rusunawa keluar dan melerai pertikaian itu. Apalagi, Arpaliadi dan IR juga sangat dikenali oleh masyarakat setempat.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Arpaliadi akhirnya melapor ke Mapolsek Pulau Punjung didampingi langsung kuasa hukum Al Khoviz Sukri, S.H. Ia meminta Polsek Pulau Punjung segera mengusut tuntas perilaku penganiayaan dan ancaman nyawa yang telah dilakukan oleh IR tersebut.
"Kata IR, saya sudah lama dicari, karena merasa tidak senang dengan pemberitaan. Saya dituding sering menulis berita tentang keluarganya. Jadi saya diancam dan dipukuli. Tapi sudah dilaporkan ke Mapolsek," ujarnya.
Al Khoviz Sukri menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas agar tidak terulangi lagi. Apalagi saat ini bukan lagi zaman bar-bar, tetapi negara hukum. Apabila ada persoalan premanisme dengan menganiaya dan mengancam menggunakan senjata tajam harus diusut tuntas.
Al Khoviz bersama kliennya telah melaporkan hal itu ke Mapolsek Pulau Punjung dengan nomor laporan LP/37/K/X/2020/Polsek. Namun akibat tindak kekerasan itu, kliennya mengalami memar di bagian tangan, muntah dua kali, dan merasakan sakit di bagian perut.
"Klien kami saat ini masih trauma dan tidak bisa menjalankan profesinya sebagai wartawan untuk sementara waktu. Jadi kami berharap kasus ini segera diusut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi, membenarkan adanya seorang wartawan bernama Arpaliadi yang membuat laporan penganiayaan dan tindak kekerasan ke Mapolsek Pulau Punjung. Pihaknya tentu juga akan menyelidiki dan mendalami kebenaran kasus yang dilakukan oleh seorang warga berinisial IR itu.