Dharmasraya, Gatra.com- Sebanyak 18 orang Suku Anak Dalam (SAD) akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada 9 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, mereka telah memiliki KTP elektronik dan syarat pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Maradis, menyebutkan, sebanyak 18 SAD tersebut berdomisili di Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto. Dengan begitu, perlakuan ketika Pilkada tetap disamakan dengan masyarakat sipil biasa lainnya di daerah setempat.
"Mereka tergabung dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nagari Banai, sebab mereka sudah ada KTP elektronik. Tapi nanti cuma ritmenya pemilihan saja yang disesuaikan," kata Maradis, Sabtu (17/10).
Selain itu, Maradis juga menyampaikan, KPU Dharmasraya telah menetapkan sebanyak 145.383 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020. Jumlah itu terbagi di 530 TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 52 desa atau kelurahan di Dharmasraya.
Dari jumlah DPT tersebut, daerah pemilih terbesar di Kecamatan Pulau Punjung dengan 27.241 pemilih dan pemilih paling sedikit di Kecamatan Padang Laweh, yakni 3.940 pemilih. Adapun kategori pemilih, sebanyak 72.743 merupakan laki-laki dan 72.640 perempuan.
"Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Dharmasraya 144.729 orang. Namun karena adanya masukan dari warga, terjadi penambahan 654 pemilih masuk DPT. Misalnya 75 orang dari Lapas," ungkapnya.