Home Politik Ada Penambahan, Pesisir Selatan Tetapkan 338.912 DPT

Ada Penambahan, Pesisir Selatan Tetapkan 338.912 DPT

Pesisir Selatan, Gatra.com- Sebanyak 338.912 warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Jumlah itu setelah adanya penambahan 1.010 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Epaldi Bahard mengatakan, penambahan 1.010 itu setelah dilakukan uji publik terhadap 331.260 Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Jumlah DPT terbagi di 1.099 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 182 nagari atau kelurahan.

"Hal itu berdasarkan keputusan KPU Pesisir Selatan Nomor: 270/PL.02.1-KPT/1301/KPU-KAB/X/2020 tentang Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT," sebut Epaldi diterima secara tertulis Gatra.com, Sabtu (17/10).

Dikatakan Epaldi, berdasarkan DPT itu pemilih terbanyak di Kecamatan Lengayang dengan jumlah 41.563 pemilih, dan Kecamatan Sutera sebanyak 37.120 pemilih. Sementara dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan, sebanyak 9 kecamatan di antaranya mengalami pengurangan, dan 6 kecamatan terjadi penambahan.  

Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Medo Patria menambahkan, daerah yang mengalami pengurangan terutama di Kecamatan Bayang yakni dari 29.471 menjadi 29.340 pemilih. Kemudian, Kecamatan Koto XI Tarusan, dari 36.123 menjadi 36.016 pemilih, dan Batang Kapas dari 24.331 menjadi 24.264 pemilih.

Daerah mengalami kenaikan pemilih tertinggi, yakni Kecamatan Silaut dari 9.955 menjadi 10.427 pemilih, Kecamatan Lengayang dari 41.177 menjadi 41.563 pemilih, dan Kecamatan Linggo Sari Baganti dari 33.026 menjadi 33.325 pemilih," jelasnya.

Selain itu, KPU Pesisir Selatan masih memberikan kesempatan bagi warga yang belum terdata di DPT atau yang berusia minimal 17 tahun untuk bisa memilih. Salah satunya, wajib membawa tanda pengenal seperti KTP atau kartu keluarga (KK), dengan waktu pemilihan pukul 12.00 WIB-13.00 WIB pada 9 Desember 2020 nanti.

739