Mamuju, Gatra.com- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju, ditertibkan Bawaslu Mamuju bersama dengan Satpol PP Mamuju. Penertiban APK ini sempat mendapat protes dari salah satu pendukung pasangan calon. Sabtu, (17/10)
Pendukung paslon Tina - Ado tersebut tidak menerima APK yang dipasangnya dibongkar Satpol PP dengan cara diiris dengan pisau dan memicu ribut antara ketua panwascam Mamuju dengan pendukung tersebut.
Ketua Panwascam Mamuju Ibnu Imat Totori menjelaskan APK yang terpasang di jalan Yos Sudarso Mamuju di luar dari zona yang ditentukan oleh KPU.
"APK yang di ditertibkan itu APK yang melanggar ketentuan KPU seperti berada di luar zona yang telah ditentukan, ukuran, dan lain sebagainya."kata Ibnu Imat Totori
Sementara itu, komisioner Bawaslu Mamuju Mustika mengatakan, pihaknya baru melakukan penertiban karena pos Anggaran penertiban di Bawaslu tidak ada, dan sat pol PP juga tak memiliki Anggaran. "Setelah di koordinasikan dan Sat pol PP juga telah memiliki Anggaran, kami langsung turun bersama-sama melakukan penertiban."pungkas Mustika
Penertiban dilakukan secara serentak di 9 kecamatan di wilayah kabupaten Mamuju, dua kecamatan lainnya yakni kecamatan Bonehau dan Kalumpang dijadwalkan esok hari.