Solok, Gatra.com- Tidak terima ditegur, calon bupati Solok dari koalisi PAN dan Partai Gerindra, Epyardi Asda memarahi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa itu tampak dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan viral di tengah masyarakat. Dalam video yang berdurasi 1,5 detik itu, Epyardi tampak sedang duduk dan berkumpul bersama puluhan orang di sebuah rumah dengan meneriakkan yel-yel untuk memenangkan Pilkada 2020.
Kemudian, seorang petugas Panwascam Pilkada datang dengan mengingatkan Epyardi dan tim pemenangan bahwa tidak boleh melakukan kampanye tersebut. Pasalnya, sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Epyardi melakukan kampanye di tempat lain, dan rumah itu hanya untuk makan siang.
Mendengar penjelasan petugas Panwascam itu, Epyardi tidak terima dan langsung emosi dengan menggertak petugas. Ia protes dengan nada tinggi akibat teguran dari petugas Panwascam Solok, dan mengaku sudah memiliki STTP untuk kampanye semua tempat di nagari (desa) tersebut.
"Hei acara kita semua di nagari, jangan terlalu begini kalian. Jangan saya sudah baik-baik, kalian selalu mengganggu acara saya. Saya kampanye ada izin, terserah anda mau melaporkannya!" semprot Epyardi kepada petugas, seperti video yang diterima Gatra.com, Jumat (16/10).
Kemudian, tanpa mengindahkan teguran Panwascam, Epyardi yang maju dalam Pilkada Kabupaten Solok sebagai calon bupati bersama calon wakil bupati Jon Firman Pandu itu, tetap melanjutkan kegiatannya bersama tim. Baginya, petugas tidak perlu mengatur kegiatan yang dia lakukan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Arif Memori menyebutkan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok, Sabtu (10/10) lalu. Peristiwa itu terjadi karena Epyardi kampanye tidak sesuai lokasi yang tertera di dalam STTP.
Padahal, kata Arif, di dalam STTP pada lokasi kejadian tersebut hanya tempat makan siang dan bukan kampanye. Sementara Epyardi justru berorasi di rumah tempat makan siang bersama warga tersebut. Dengan alasan itu pula petugas Panwascam Pilkada akhirnya menegur Epyardi di lokasi kejadian.
"Seharusnya lokasi kampanye sesuai yang tertulis di dalam STTP. Kalau hanya makan siang, ya untuk makan siang. Kalau mau kampanye, tempat itu harusnya juga dibunyikan dalam STTP," ujar Arif.
Kendati begitu, menurut Arif persoalan itu sudah selesai, meskipun sempat muncul sangkaan tendensius dari Epyardi. Apalagi, saat kejadian Panwascam juga bersama pihak kepolisian. Petugas Panwascam menegur Epyardi dengan alasan calon bupati Solok itu menyampaikan visi-misi dan program ke masyarakat tidak sesuai STTP.