Semarang, Gatra.com - Perantara produk makanan kaleng yang dipesan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Subur Prabowo menyatakan, permohonan maaf dan klarifikasi.
Subur menyatakan telah melakukan kekeliruan dengan menyebut nama PT RISQUINA DEWAKSARA pada tulisan surat perjanjian kerja sama dengan saudara Reza Adiswasono dan media social online. "Oleh karena itu, dengan ini saya secara tulus memohon maaf kepada PT RISQUINA DEWAKSARA," ujarnya, Jumat (16/10).
Subur juga menyatakan memohon maaf kepada masyarakat yang telah membaca media online dan pihak-pihak yang terkait atas terganggunya penulisan tersebut. Dia menegaskan permohonan maaf dan klarifikasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya. "Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," tegasnya.