Home Internasional Pengadilan Bangladesh Hukum Mati 5 Perlaku Pemerkosa

Pengadilan Bangladesh Hukum Mati 5 Perlaku Pemerkosa

Dhaka, Gatra.com - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap lima pria pada hari Kamis atas pemerkosaan berkelompok pada tahun 2012, terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, di tengah meningkatnya kemarahan publik atas kekerasan seksual yang merajalela.

Hukuman dijatuhkan di distrik utara Tangail oleh pengadilan khusus yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak.

Jaksa Nasim Ahmed mengungkapkan kronologis kejadian ketika pacar korban membawanya ke tepi sungai di mana dia diperkosa oleh dua temannya. Dua orang lainnya membantu mereka.

"Kelimanya dinyatakan bersalah dan telah dijatuhi hukuman mati," kata Ahmed kepada AFP, Kamis (15/10).

Itu adalah hukuman pertama sejak pemerintah Perdana Menteri Sheikh Hasina minggu ini memberlakukan hukuman mati untuk pemerkosaan.

Pemerkosaan berkelompok sudah diterapkan dengan hukuman mati, namun pemerkosaan oleh seorang pelaku sebelumnya hanya dihukum penjara seumur hidup.

Demonstrasi minggu lalu meletus di seluruh negeri setelah beredar rekaman mengerikan dari sekelompok pria yang menelanjangi dan menyerang seorang wanita, menjadi viral di media sosial.

Kemarahan massa secara nasional atas masalah ini telah membara sejak bulan lalu, ketika anggota sayap mahasiswa partai yang berkuasa ditangkap dan didakwa dalam kasus pemerkosaan geng terpisah.

Para pengunjuk rasa di ibu kota dan di tempat lain menuntut hukuman yang lebih keras, pengadilan yang lebih cepat, dan diakhirinya apa yang mereka lihat sebagai budaya impunitas untuk kejahatan seks.

Hanya sekitar tiga persen dari kasus pemerkosaan yang berakhir dengan hukuman.

Setidaknya 208 kasus pemerkosaan berkelompok dilaporkan dalam sembilan bulan pertama tahun ini, menurut Ain o Salish Kendra, sebuah kelompok hak asasi lokal.

Bangladesh telah menggantung 23 orang sejak 2013, sementara setidaknya 1.718 lainnya terancam hukuman mati.

Aktivis HAM mengkritik penerapan hukuman mati untuk pemerkosaan dengan mengatakan itu tidak akan mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

"Langkah mundur ini hanya mengalihkan perhatian dari kurangnya tindakan nyata untuk mengatasi kebrutalan mengerikan yang dihadapi oleh begitu banyak wanita Bangladesh," kata Amnesty International.

“Eksekusi melanggengkan kekerasan, mereka tidak mencegahnya,” katanya.

175

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR