Purwokerto, Gatra.com - Lebih dari seribu massa gabungan organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa sejumlah kampus di Purwokerto, Jawa Tengah kembali menggelar aksi tolak Undang- undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka), Kamis (15/10). Massa yang menamakan diri Aliansi Serikat Masyarakat Banyumas Bergerak (Semarak) berkumpul di halaman kantor DPRD Kabupaten Banyumas sejak pukul 14.00.
Tak berselang lama kemudian, ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) turut bergabung dalam aksi. Mereka berorasi sembari membentangkan spanduk tuntutan. "Rapatkan barisan teman-teman Kita tunggu wakil rakyat kita dan bupati Banyumas untuk menandatangani dan menyampaikan aspirasi kita ke DPR," kata salah satu orator aksi Fakhrul Firdausi.
Para demonstran menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas supaya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Selain itu mereka juga menyuarakan supaya tidak ada lagi kekerasaan kepada para mahasiswa dan tindakan kekerasaan aparat.
Dari pantauan, massa juga sempat melakukan shalat berjamaah di jalan depan pintu gerbang DPRD Banyumas. Mereka menunggu perwakilan dari DPRD dan bupati menerima tuntutan mereka. Sekitar pukul 15.40, Bupati Banyumas, Achmad Husein didampingi Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menemui massa pendemo. Bupati Husein mengaku mengetahui apa yang diperjuangkan oleh pendemo.
"Kami sebagai bupati Banyumas, sudah mengikuti upati mengaku telah menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui video converence dengan menteri dan gubernur. Kalau jendela rumah kita yang rusak, kenapa satu rumah harus dihancurkan Kalian semua harus berpikir logis, bahwa APBD Banyumas 87 persen berasal dari pemerintah, tanpa itu Banyumas bisa bangkrut," jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas merupakan anak dari pemerintah pusat. "Saya tidak bisa durhaka," tandas Husein.
Demonstrasi pertama tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yaitu pada Rabu (7/10) mahasiswa se-Banyumas demontrasi di depan gedung DPRD Banyumas. Para mahasiswa meminta agar anggota DPRD Banyumas menyuarakan aspirasi mereka kepada DPR pusat supaya menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Senin (12/10) Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (Semarak) juga kembali menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Hingga pukul 17.30 massa masih bertahan di depan kantor DPRD Banyumas.