Home Ekonomi Pengusaha Klaim UU Ciptaker Bisa Wujudkan Lapangan Ker

Pengusaha Klaim UU Ciptaker Bisa Wujudkan Lapangan Ker

Jakarta, Gatra.com - Para pengusaha menilai Undang-undang Cipta Kerja sebagai kebijakan yang strategis dan sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa pandemi, melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani dalam Konferensi Pers bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Iwan Setiawan Lukminto dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming di Menara Kadin Indonesia, Kamis (15/10). 
 
Menurut Rosan, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global, memerlukan respon yang cepat dan tepat. Itulah yang dapat ditemukan dalam UU Cipta Kerja yang sudah disahkan, yakni baleid tersebut dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.
 
"Bagaimanapun, penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting," kata dia. 
 
Upaya itu pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen. Tidak hanya itu, setelah baleid sapu jagad disahkan, diharapkan pula akan terjadi perubahan pada struktur ekonomi, utamanya dari peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang bisa mencapai 5,7 persen - 6,0 persen.
 
Begitu juga dengan program pemberdayaan UMKM dan Koperasi, yang juga diharapkan akan mengalami peningkatan. Sehingga nantinya kontribusi sektor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat menjadi 65 persen, sementara Koperasi dapat naik hingga 5,5 persen.
 
"Dapat dipastikan juga UU ini dapat mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas dan merangsang dibukanya usaha-usaha baru. Setiap tahunnya sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," imbuhnya.
 
Belum lagi, terdapat sebanyak 87,0 persen dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah dan 38,9 persen berpendidikan sekolah dasar. Itu lah yang kemudian membuat pemerintah perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. 
 
Saat ini, lanjut Rosan, yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif, karena meski data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya, namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah. Begitu juga dengan investasi padat modal atau manufacturing yang lebih memilih negara-negara tetangga lain, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam ketimbang Indonesia.
 
Selain investasi dari dalam negeri, FDI (Foreign Direct Investment) juga menjadi salah satu sumber penting pembiayaan bagi Indonesia. Kehadiran FDI bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi, hingga keterampilan teknis dan manajerial.
 
"FDI penting di semua tahap partisipasi Global Value Chain (GVC). Ini membutuhkan keterbukaan, perlindungan investor, serta stabilitas, iklim bisnis yang mendukung," kata dia.
 
UU Cipta Kerja, lanjut Rosan, juga dapat dapat memberikan dorongan yang signifikan untuk perekonomian, terutama pada saat sumber daya fiskal untuk stimulus ekonomi sedang terbatas. Karenanya, dia percaya, UU Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan salah satu jawaban atas kendala utama pertumbuhan ekonomi selama ini, yakni regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih dan sebagian bertentangan.
 
"Semua pihak harus melihat kepentingan secara luas bukan kepentingan pengusaha atau pekerja saja, tetapi juga kepentingan orang yang tidak atau belum bekerja. Selama ini belum ada pihak yang menyuarakan kepentingan pengangguran. UU ini hadir untuk meningkatan kompetensi pencari kerja, kesejahteraan pekerja dan mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia," pungkas Rosan.
84