Jakarta, Gatra.com - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$413,4 miliar. Angka itu meningkat 5,7% (year on year/yoy) dibanding posisi bulan sebelumnya, yang sebesar US$409,7 miliar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Wijanarko, mengatakan, kenaikan itu disumbang oleh ULN sektor publik atau dalam hal ini adalah pemerintah dan bank sentral sebesar US$203,0 miliar serta ULN sektor swasta, termasuk BUMN sebesar US$210,4 miliar.
"Disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).
Begitupun ULN Pemerintah pada periode yang sama, juga tercatat meningkat sebesar 3,4% yoy atau sebesar US$200,1 miliar dari posisi September 2020, yang sebesar US$199,0 miliar. Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia, untuk menangani pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Meski meningkat, Onny bilang, ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 23,7% dari total ULN Pemerintah, sektor konstruksi sebesar 16,5% dari total, sektor jasa pendidikan 16,5% dari total, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 11,8% dari total, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,6% dari total ULN Pemerintah.
"ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan," ujarnya.
Pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9% yoy, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar US$207,9 miliar. Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3% (yoy) dan 0,4% (yoy).
Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5% dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujar Onny.
Adapun rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2%. Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.
Selain itu, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.