Home Kesehatan Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring di Pekanbaru

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring di Pekanbaru

Pekanbaru,Gatra.com - Tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Pekanbaru, menjaring 795 pelanggar protokol kesehatan di empat kecamatan yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut, ratusan warga yang terjaring tersebut diberi sanksi sesuai dengan ketentuan Perwako Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM Kota Pekanbaru. Diantaranya sanksi teguran tertulis, teguran lisan dan kerja sosial.

"Pada PSBM tahap II, pelanggar yang terjaring mencapai 795 orang," ungkapnya Rabu (14/10).

Dari 795 orang yang disanksi tersebut, 111 di antaranya diberi sanksi sosial, 486 pelanggar diberi teguran lisan dan sebanyak 198 pelanggar diberi teguran tertulis. Burhan mengatakan, jumlah ini jauh menurun dibandingkan PSBM Kecamatan Tampan. Adapun Kecamatan Tampan merupakan kecamatan pertama yang menerapkan PSBM, setelahnya disusul Kecamatan Marpoyan Damai,Kecamatan Bukitraya,dan Kecamatan Payung Sekaki.

Jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Tampan ketika itu mencapai 1.476 pelanggar.

Sementara itu Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau,dr Nopriandi,mengatakan penerapan PSBM hanya akan optimal jika kesadaran di level rumah tangga meningkat. Sebab,saat ini sebaran Covid-19 di kota Pekanbaru sudah berada di level rumah tangga.

"Kalau bicara Ideal,bagusnya sejak awal pandemi ada penyekatan yang ketat (lock down). Sekarang ini sebaranya sudaha transmisi lokal antar rumah tangga. Jadi perlu didengungkan dengan maksimal akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, " ungkapnya. 

120