Home Hukum Polda Sumsel Tangkap Buronan Perusak Mobil Polisi

Polda Sumsel Tangkap Buronan Perusak Mobil Polisi

Palembang, Gatra.com - Polda Sumsel kembali menangkap buronan yang telah melakukan pengerusakan terhadap mobil polisi saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Palembang, Kamis lalu (8/10).

Buronan tersebut yakni sebanyak 4 orang yang masih berstatus mahasiswa, yakni Awwabin Hafiz (19), M Naufal Imandamalis (20), M Barthan Kusuma (22), dan Rezan Septian Nugraha (21). Mereka ditangkap di rumahnya dan di kosannya di Palembang.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap 8 orang yang telah melakukan pengerusakan 2 mobil polisi saat aksi demontrasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadal 15 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengerusakan tersebut.

"Kami sudah melakukan identifikasi datanya. Mereka juga masih berstatus mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut," katanya, Rabu (14/10).

Dari 4 tersangka yang berhasil ditangkap ini, ada 1 tersangka yang reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test, yakni MNI, sehingga harus menjalani isolasi terlebih dahulu.

Ia mengimbau kepada tersangka lainnya untuk menyerahkan diri. Jika tidak, maka pihaknya akan melakukan penangkapan. Bahkan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan rektor di beberapa universitas yang mahasiswanya ikut aksi tersebut dengan mengirimi foto tersangka dan DPO ini.

"Untuk keempat tersangka ini, kami kenakan pasal pengerusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Awwabin Hafiz mengaku perbuatan yang dilakukannya tersebut dikarenakan kesal. Pasalnya, saat ia sedang duduk dengan rekannya tiba-tiba dilempar gas air mata, ia pun kemudian berusaha mengambil gas air mata tersebut. Namun, tangannya mengalami luka bakar. Apalagi, saat kejadian ponsel rekannya hilang.

"Jadi saat lihat orang menendang mobil polisi saat ikut tendang juga dan saya lihat ada korek, jadi niat bakar tapi gagal karena kondisi mobil basah," ujarnya.

Dit empat yang sama, Rezan Septian Nugraha, mengatakan, semula tidak berniat untuk merusak dan membakar. Namun saat di lapangan, ia terpancing ditambah lagi saat kejadian ia memegang rokok.

"Saya sempat niat bakar tapi karpetnya basah jadi tidak mau terbakar," katanya.

388