Home Kesehatan Pandemi: 68 Persen Mengalami Masalah Psikologis

Pandemi: 68 Persen Mengalami Masalah Psikologis

Jakarta, Gatra.com- Dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2020, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Ikatan Psikologi Klinis Indonesia (IPK Indonesia) merilis hasil temuan lapangan dan riset hasil pengisian swaperiksa masyarakat di web PDSKJI dan IPK Indonesia.

"Sejak ditemukan kasus Covid-19 pertama kali, PDSKJI segera meluncurkan Swaperiksa Web guna mencegah kepanikan massal dalam suasana batin yang mencekam, sekaligus untuk membantu masyarakat dalam menangani perasaan tidak nyaman,” ungkap Ketua Umum PDSKJI DR. Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS dalam diskusi virtualnya, Rabu (14/10).

Hasil riset dari 31 provinsi ini menunjukkan bahwa dari 5.661 peserta mengikuti swaperiksa ada 68% mengalami masalah psikologis dan 32% tidak mengalami masalah psikologis. Hasil ini merupakan kolaborasi untuk mengukur kondisi kesehatan jiwa masyarakat selama pandemi Covid-19.

Dimana dari 2.606 swaperiksa itu ada sebanyak 67.4% yang mengisi swaperiksa mengalami gejala cemas. Gejala Kecemasan terbanyak ditemukan pada kelompok usia <30 tahun.

Lalu dari 2.294 swaperiksa, sebanyak 67,3% yang mengisi swaperiksa mengalami gejala depresi.

Di mana 48% dari responden berpikir lebih baik mati atau ingin melukai diri dengan cara apapun. Pikiran kematian terbanyak pada rentang usia 18-29 tahun.

Gejala Trauma Psikologis terbanyak juga ditemukan pada kelompok usia <30 tahun, dengan keluhan tersering berupa perasaan waspada terus menerus dan merasa sendirian atau terisolasi

“Untuk menindaklanjuti tingginya prosentase swaperiksa yang mengalami gangguan, PDSKJI bertekad untuk membuka jangkauan layanan yang lebih luas dengan mendorong para profesional kesehatan jiwa bergandeng tangan bersama dengan tujuan penemuan dan penalataksaan lebih dini terhadap orang dengan masalah psikologis," papar Diah.

Beberapa program strategis PDSKJI dalam penanggulangan kesehatan jiwa ini antara lain meliputi edukasi tenaga profesional kesehatan jiwa dan edukasi masyarakat untuk memeriksakan diri. Juga pendampingan jarak jauh, serta akses pelayanan yang mudah dan aman.

Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia DR. Indria L. Gamayanti, M.Si, Psikolog, menambahkan bahwa Tim Satgas IPK Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19 telah memberikan layanan penanganan psikologis sejak Maret 2020 hingga saat ini. "Baik melalui layanan tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan, layanan telekonseling, hingga layanan teks," ujarnya.

Selama masa pandemi, lanjut Indria, IPK Indonesia melakukan pendataan terkait layanan yang diberikan oleh psikolog klinis sesuai masalah yang dikeluhkan masyarakat. Serta diagnosis yang diberikan sebagai data konkrit untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa dan langkah penanganan psikologis ke depannya.

Sebagai informasi, Tim Satgas IPK Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19 dibentuk sejak tanggal 27 Maret 2020. Sejauh ini beranggotakan 734 psikolog klinis dari seluruh Indonesia.

Tim ini melakukan pendataan terkait layanan yang diberikan oleh psikolog klinis selama periode Maret hingga Agustus 2020. Layanan oleh psikolog klinis diberikan kepada individu, keluarga, ataupun komunitas.

Dimana rinciannya jumlah Klien Individu sebanyak 14.619 orang. Klien Keluarga sebanyak 927 keluarga. Lalu Klien Komunitas sebanyak 191 komunitas.

Berdasarkan periode layanan, pada kelompok anak dan remaja, terdapat kenaikan penerima layanan pada setiap periodenya.

Sementara di kelompok dewasa, jumlah individu yang mengakses layanan pada awal pandemi lebih banyak dibandingkan periode-periode selanjutnya. Kecenderungan ini juga terlihat pada kelompok lansia.

400