Magelang, Gatra.com - Polisi mengamankan 105 pelajar karena diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak omnimbus law di DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah. Bahkan, para pelajar ini kedapatan melempari petugas menggunakan petasan.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, para pelajar yang diamankan kebanyakan berasal dari luar kota dan merupakan siswa SMP dan SMA. Setelah diamankan, mereka mendapat pembinaam dari Dinas Sosial Kota Magelang.
"Sampai saat ini, termasuk yang pagi kita cegah untuk tidak bergabung sekitar 105 orang. Kebanyakan pelajar SMP, SMA, sepengetahuan saya iya, enggak tahu apabila ada kelewatan satu dua, dan kebanyakan dari luar kota," katanya Selasa (13/10).
Menurut dia, dari jumlah tersebut sebagian diamankan di Jalan Ikhlas, Kota Magelang. Semula mereka diminta untuk membubarkan diri, tapi malah melempari petugas dengan petasan.
"Mereka akan bergerak ke DPRD, tetapi kita cegah di Jalan Ikhlas dan mereka tidak mau bubar, malah melempar-lempar petasan. Kemudian dilakukan tindakan terukur, massa dibubarkan dan beberapa dari mereka kita amankan ke Polres," katanya.
Sementara itu, dalam aksi #Magelang bergerak2 yang dimulai sejak siang hingga petang hari, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Magelang. Massa mahasiswa ini kemudian melakukan orasi.
"Hari ini tunjukkan mahasiswa di Magelang memiliki keresahan bersama. Kita tunjukan bahwa aksi kita damai, datang atas panggilan hati nurani. Tidak ditunggangi parpol," kata Buyung, Presiden Mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang dalam orasinya.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, mengatakan, akan menyampaikan aspirasi demonstran kepada Sekretaris Kabinet dan DPR RI. Ia menyampaikan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan pendemo untuk menolak omnibus law karena sudah ditetapkan DPR RI.