Home Politik Rektor Unisnu Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Rektor Unisnu Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Jepara, Gatra.com - Akademisi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendorong serikat buruh, mahasiswa, maupun elemen masyarakat lainnya agar melakukan upaya judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pernyataan ini disampaikan Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Sa'dullah Assa'idi menanggapi maraknya aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Bahkan, di beberapa daerah unjuk rasa berakhir ricuh. Namun di Jepara meski juga ada penolakan, tetapi tidak sampai menimbulkan kerusuhan.

"Bila masih ada usulan terkait UU Cipta Kerja, jalan terbaik bawa Judical Review ke MK. Tentu harus dengan argumentasi yang rasional," ujarnya, Selasa (13/10).

Menurutnya, upaya pengajuan judical review ini juga sesuai dengan sikap sejumlah akademisi di perguruan tinggi lainnya. Apalagi perguruan tinggi dinilainya merupakan lingkungan untuk berdiskusi mahasiswa hingga akademisi. Sehingga upaya persuasif harus lebih dikedepankan ketimbang unjuk rasa. 

"Demo bukan pilihan terbaik untuk solusi," sebutnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa agar tidak mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang melunturkan nilai-nilai bangsa. Terutama jika dilandasi sikap anarkisme yang menimbulkan kerusuhan dan kerusakan.

"Kita harus mampu ikut menjaga demokrasi, dalam hal ini lebih mengutamakan musyawarah," ujarnya.

144

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR