Home Hukum Ketua DPRD Sumsel Janji Fasilitasi Sampaikan Aspirasi

Ketua DPRD Sumsel Janji Fasilitasi Sampaikan Aspirasi

Palembang, Gatra.com - Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati berjanji akan memfasilitasi perwakilan massa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR RI dan Presiden RI, Joko Widodo.

Anita mengapresiasi aksi mahasiswa Senin (12/10) berlangsung tertib. Ia juga meminta maaf karena beberapa hari terakhir tidak dapat menemui massa aksi karena adanya kunjungan kerja DPRD Sumsel, sehingga tidak berada di tempat saat aksi pada Rabu (7/10) dan Kamis lalu (8/10).

Karena itu, dirinya akan memfasilitasi perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan langsung aspirasi ini ke DPR RI dan Presiden.

“Seperti Agustus lalu, kami sudah memfasilitasi perwakilan mahasiswa terkait penolakan tersebut,” katanya saat memberikan sambutan di tengah aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, dikatakan kader Partai Golkar ini, dalam waktu dekat belum bisa merealisasikan fasilitas yang dijanjikan kepada massa aksi karena karena DPR RI sedang melakukan reses ke beberapa daerah.

"Kami akan mengkomunikasikan hal tersebut sehingga saat mereka (DPR RI) pulang reses, maka perwakilan mahasiswa akan diberangkatkan langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka dihadapan DPR RI dan pemerintah pusat," katanya.

Ia pun mengaku telah menyiapkan surat yang nantinya juga dilampirkan tuntutan para massa aksi. Dirinya juga berpesan kepada para mahasiswa untuk tetap jaga kesehatan, dan tetap menjaga Sumsel, karena provinsi ini dikenal sebagai provinsi yang kondusif.

“Jadi tetap jaga kesehatan,” singkatnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Leo mengatakan saat ini DPRD Sumsel, telah setuju untuk memfasilitasi perwakilan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat. Bahkan, perjanjian tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Sumsel.

“Kami akan kawal surat ini dan kami akan sampaikan aspirasi ini ke DPR RI di Jakarta,” tutupnya.

238