Jambi, Gatra.com- Ratusan aparat keamanan TNI maupun Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi massa sepanjang jalan perkantoran Telanaipura Kota Jambi, mulai dari Simpang BI, halaman kantor Gubernur Jambi dan di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin 12 Oktober 2020.
Ribuan buruh dan mahasiswa tersebut berjalan kaki dari Tugu Juang Kota Jambi menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi. Dan di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi massa aksi menyerukan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka). Mereka mulai merangsek dan memadati Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak pagi sampai malam hari.
Saling dorong beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi berupaya membubarkan massa. Terdengar suara ledakan yang diketahui berasal dari lemparan gas air mata.
Aksi itu kian memanas, petugas kewalahan menghadapi massa hingga menembakkan puluhan kali tembakan gas air mata. Tembakan sampai keluar kantor gubernur, tepatnya di depan kantor BPS Jambi membuat barisan massa terbelah karena sebagian berlarian menghindar pedihnya gas air mata.
Saat reda massa aksi kembali merangsek maju tapi kembali mundur saat kembali terdengar ledakan gas air mata. Berlarian dan berlindung di gang-gang yang ada di sekitaran kawasan tesebut.
Delapan orang termasuk pelajar diamankan diamankan polisi. Diduga sebagai provokasi massa dengan melempari petugas kepolisian dan gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral serta benda lainnya. Bahkan, ada massa kedapatan melempar batu ke arah petugas.
"Semua massa menyuarakan penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU," kata seorang massa.
Pantauan dilapangan, aksi dimulai dengan teriakan dari salah satu orator dari kawasan Tugu Juang menyebut anggota DPRD mandul. "DPR mandul, DPR mandul, DPR mandul," teriak massa serentak. Selain meneriaki DPR mandul, massa meminta anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menemui massa.
Kericuhan demo terjadi setelah mahasiswa merasa kecewa karena tak menemui titik temu dengan pimpinan DPRD dan Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud untuk ikut bersikap menolak UU tersebut. Massa melempari petugas dengan batu dari luar pagar kantor gubernur dan mencoba merusak beberapa fasilitas disana.
Sekitar tiga massa dilarikan kerumah sakit dikarenakan sesak napas akibat gas air mata tersebut, beberapa diantaranya juga mengalami luka dibagian kepala
Lalu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menemui massa. Walau sebelumnya aksi sempat ditolak dewan untuk masuk ke perkarangan halaman gedung DPRD.
"Sekarang kami tidak akan menutup ruang diskusi mengenai UU Omnibus Law ini karena melihat dari kemarin silih bergantinya para demonstran yang menyuarakan aspirasinya. Saya secara resmi menolak UU Cilaka dan mendukung para teman-teman mahasiswa dan juga masyarakat dalam penolakan ini," kata Edi membacakan deklarasi penolakan.
Edi juga menemui massa yang terkonsentrasi di Simpang Bank Indonesia. Namun di sini massa tidak mau pimpinan DPRD menyambut mereka. Massa ingin tetap dihadirkan PJs Gubernur Jambi.
Sebelumnya, saat memasuki halaman kantor DPRD pihak kepolisian minta massa tidak anarkis.
"Jika ada anarkis berarti orang tersebut penyusup. Kalau ada silahkan saja tarik. Yang jelas aspirasi kami diterima," kata Presma Universitas Batanghari, Arbytya Afrilianif Surahman.