Makassar, Gatra.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ikut orasi demo menenangkan massa di Makassar sekaligus memberikan penjelasan mengenai bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah ratusan aksi, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10) .
“Saya bagian dari dunia pendidikan, yang diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum melihat, termasuk kita semua ini karena ini baru, ”katanya.
Nurdin pun menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk memberikan sejumlah uang sebelum diberikan izin.
Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk memberikan izin membangun koperasi.
“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa membuat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus menyetor 100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak, ”jelasnya.
Begitu juga untuk teman-teman pekerja, lanjut Gubernur, mereka mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.
“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak berdasarkan perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini tidak dibayar pidana. Itukan menguatkan, ”katanya.
Pekerja gagal Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang sudah ada sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw, menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak tepat perusahaan akan ditanggung asuransi.
“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tidak semuanya bisa kita akomodir, ”katanya.
Meski begitu, Gubernur mengaku akan segera menyampaikan hasil kajian bersama serikat buruh, pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya, kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan dengan sejumlah elemen perwakilan buruh, Nurdin menjelaskan, pihaknya akan mengundang serikat buruh, pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya untuk membahas lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.
“Hari ini seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibuslaw ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Bapak Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu, ”katanya.
Menurut dia, serikat buruh, pekerja ini sangat siap untuk membahas tentang UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka sangat setuju dengan penciptaan lapangan kerja.
“Kalau dilihat dari semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja, ”katanya.
Dikatakan bahwa UU Omnibuslaw ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia menjadi investasi yang ramah lingkungan.
“Tentu beliau sangat yakin dengan undang-undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali,” katanya.